Notification

×

Iklan

Iklan

LHP Kinerja Daerah dari BPK Untuk Pemkab Sukabumi

Jumat, 06 Januari 2023 | 18:06 WIB Last Updated 2023-02-12T18:09:47Z
PASUNDAN POST ■ SUKABUMI - Serah terima laporan hasil pemeriksaan (LHP) kinerja daerah dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat diterima oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami didampingi Wakil Ketua DPRD Yudi Suryadikrama, Perumda TJM, Inspektorat dan Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi bertempat di Bandung, Kamis (05/01/23).

Berdasarkan informasi  LHP Kinerja yang diterima merupakan indikator efektivitas upaya pemerintah daerah didalam pelaksanaan penyediaan akses air minum layak dan aman bagi masyarakat tahun anggaran 2020 sampai 2022 semester I pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Disela kegiatan Marwan Hamami mengaku bersyukur telah menerima LHP kinerja dari BPK RI tersebut. Apalagi di dalam LHP kinerja tersebut, banyak rekomendasi dan masukan untuk meningkatkan kualitas air minum yang laik dan aman bagi masyarakat. 

"Terhadap konsen BPK terkait pengadaan air bersih di Kabupaten Sukabumi. Hal ini menjadi catatan untuk perbaikan dan penyediaan air bersih masyarakat," ujar Marwan Hamami.

Secara kebetulan pula, rekomendasi BPK-RI ini, seiringan dengan perencanaan yang akan dilakukan Pemkab Sukabumi bersama PDAM. Sehingga, bisa seiring sejalan dengan melakukan rekomendasi yang disampaikan BPK RI.

"Kita akan menyelesaikan rekomendasi dari BPK sejalan dengan perencanaan di 2023 ini," ucap Marwan.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat  Paula Henry Simatupang mengatakan, daerah yang telah diperiksa kinerjanya sangatlah beruntung. Sehingga, bisa mengetahui kelebihan dan kekurangan dari suatu daerah. Seperti halnya penyediaan air bersih dan laik yang menjadi pemeriksaan kinerja di Kabupaten Sukabumi.

"Beruntunglah bagi daerah yang diperiksa kinerjanya. Sebab, daerah yang tidak diperiksa kinerjanya, bisa saja tidak tahu kondisi di wilayahnya. Bisa saja merasa baik, padahal tidak. Apalagi pemeriksaan kinerja ini, berbeda dengan pemeriksaan laporan keuangan," ungkap Paula.

Bahkan pasca penyerahan LHP kinerja, pemerintah daerah bisa langsung mengevaluasi hasil kajian BPK RI. Apalagi, rekomendasi dan aksi yang harus dilakukan sangat lengkap tercantum di dalam laporan tersebut.

"Daerah yang diperiksa, bisa mengevaluasi hasil kajian kami. Jadi, bisa tinggal action saja" terangnya.

Adapun berbicara penyediaan akses air minum yang aman dan laik ini, terdapat indikatornya tersendiri.

"Bisa saja, air itu aman namun tidak laik, begitu pun sebaliknya. Sebab, laik dan aman itu ada kriteria sendiri," pungkas Paula. 

Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama, dirinya bersama Bupati, Dinas Perkim, Direktur PDAM dan Inspektorat menerima laporan hasil pemeriksaan kinerja atas upaya penyediaan akses air minum layak dan aman kepada masyarakat tahun 2020 sampai dengan semester I tahun anggaran 2022.

BPK menegaskan bahwa supaya pemerintah kabupaten untuk program berikutnya memiliki grand design penyediaan air yang layak buat masyarakat. Yaitu berkenaan apakah akses air minum sudah masuk ke seluruh wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi. Memang ada beberapa daerah yang tidak bisa dijangkau dengan pipanisasi ataupun sumber air bersih di wilayah Selatan seperti Kalibunder, Tegalbuleud, Cidolog dan Cidadap. Tidak seperti halnya di utara yaitu Cicurug, Parungkuda, Selabintana banyak terdapat sumber air. 

"Maka dengan hal ini BPK menekankan supaya pemkab bisa membuat grand design dan langkah upaya penetapan aturan kepala daerah dalam pengembangan pelayanan air untuk jangka panjang bagi masyarakat," pungkas Yudi Suryadikrama, Jum'at (6/1/2023). *(As)
×
Berita Terbaru Update