PASUNDAN POST ■ CIANJUR - Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur minta kaji ulang terkait adanya surat keputusan Bupati Cianjur tentang penetapan harga jual Eceran tertinggi (HET) LPG tabung ukuran tiga kilogram.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur Diki Ismail mengatakan, sesuai dengan rencana awal.Ketika ada surat edaran Bupati terkait kenaikan harga gas elpiji yang 3 kg dari Rp 14,5 ribu ke Rp 16 ribu dari tingkat agen. Pihaknya akan mengadakan rapat langsung dengan dinas terkait.
"Ada beberapa masukan terkait dengan pembahasan harga, karena sebagaimana kita ketahui di lapangan, sebelum ada kenaikan harga ini di lapangan juga sudah tidak terkontrol harga di masyarakat dengan beberapa variatif,"kata Diki kepada wartawan,usai rapat di Kantor Diskoperdagin Kabupaten Cianjur baru baru ini.
Diki menerangkan, kalau memang kenaikan secara harga gas subsidi secara Nasional yang tidak bisa ditunda dengan hasil kajian di beberapa kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Barat.
"Tapi kami lebih meminta bagaimana di kaji ulang, karena bagaimanapun hari ini perekonomian Cianjur secara khusus masyarakat kita yang terdampak gempa, itu belum stabil secara ekonomi," ujarnya.
Dari hasil rapat tersebut,ada dua permintaan yang disampaikan Komisi B kalaupun kenaikan tersebut tidak bisa dicabut.Ia meminta minimal jangan dinaikan terlebih dahulu sampai batas lebaran Idul Fitri.Namun dengan sistem pengawasan lebih ekstra dari mulai agen ke pangkalan dan warung eceran.
"Mengkaji ulang sesuai keadaan kita saat ini, terutama masyarakat kita yang terkena dampak bencana. Itu kesimpulannya. Mudah-mudahan Satgas segera rapat, janjinya Minggu ini langsung rapat dan Minggu ini langsung melaporkan ke kita ke Komisi B," tandasnya.(Ddy).