PASUNDAN POST ■ CIANJUR - Jalan nasional kini kerap menjadi tempat parkir liar. Para pengendara yang parkir harus rela memberikan uang hingga mencapai puluhan ribu rupiah untuk sekali parkir.
Seperti yang terpantau,di salah satu jalan raya Puncak - Cipanas yang berada di perbatasan Cianjur - Bogor, beberapa orang yang menjadi tukang parkir tampak merapikan kendaraan sepeda motor yang berada rest area milik kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) itu.
AS (25) salah satu pengguna kendaraan sepeda motor mengatakan,pihaknya mengaku harus membayar parkir senilai Rp 5 ribu untuk sekali parkir di area tersebut.
"Kalau siang Rp 5 ribu, kalau parkir malam beda lagi bisa kadang mencapai 10 ribu," bebernya kepada wartawan. Minggu (19/2/23).
Sementara, berbeda yang diungkapkan RD (34) seorang pengguna kendaraan roda empat atau mobil, RD mengaku pihaknya harus merogoh kocek kantong senilai Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu untuk satu kali parkir di area bekas warung remang - remang tersebut.
"Iya, nilainya kadang beragam
kalau mau parkir siang dan malam untuk sekedar nongkrong mau makan disitu beda harganya," ucapnya.
Sementara itu perihal adanya lahan milik Kemantrian PUPR yang dijadikan areal lahan parkir liar, Kades Ciloto, Marwan, meminta kepada pihak pemerintah dalam hal ini kementrian PUPR untuk segera menertibkan lahan tersebut.
Pasalnya, wilayah tersebut merupakan daerah rawan longsor.
"Iya kan itu teh daerah rawan longsor dan saya minta kepada PUPR untuk tidak dipergunakan untuk kegiatan apapun," tegasnya.(Ddy).