PASUNDAN POST ■ Salah satu warga Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, merasa lega setelah mengadukan pasal dugaan pelecehan seksual yang menimpa anak laki-lakinya ke Polres Sukabumi. Pasalnya, beberapa hari kebelakang perasaannya tidak menentu pasca mendengar curhatan anaknya atas kejadian yang menimpanya.
Dikutip dari deJURNAL.com, Aska (nama samaran) Orang tua diduga korban pelecehan seksual gundah gulana ketika anak laki-lakinya yang beranjak remaja bercerita kepada pamannya telah mendapatkan perlakuan tidak terpuji dari oknum guru dimana anak laki-lakinya belajar.
“Anak saya sekarang tertutup dan hanya bisa menangis ketika ditanya,” ungkapnya.
Setelah mendapatkan pandangan dari berbagai pihak baik para tokoh masyarakat setempat dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Sukabumi, akhirnya Aska melaporkan dugaan pelecehan seksual yang telah menimpa anak laki-lakinya ke Polres Sukabumi pada Selasa (15/11/2022).
Terkait hal itu, Ketua KPAI Kabupaten Sukabumi, Imam Noeril, S.I.Kom membenarkan bahwa pihaknya telah mendorong dugaan pelecehan seksual yang telah menimpa anak Aska untuk dibawa ke ranah hukum.
“Saya telah mendengar dari pengakuan para korban atau orang tuanya dan memberikan support agar keluarga atau orang tua yang merasa martabat juga harga diri anaknya di lecehkan oleh oknum pelaku, agar mau dan bersedia memberikan laporan terhadap penegak hukum,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Hal itu, lanjut Imam Noeril, demi menjaga keberlangsungan masa depan anak-anak kedepan dan tidak segan segan memberikan efek jera terhadap terduga pelaku dengan mekanisme hukum yang ada.
“Kami dari pihak KPAI Kabupaten Sukabumi tentunya akan mengawal penegakan hukum dan memberikan support kepada korban,” pungkasnya. *(Red)