PASUNDAN POST ■ SUKABUMI - Satuan Tugas Anti Narkoba Desa Bojongkokosan, mengadakan penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), kepada generasi muda perwakilan dari setiap kedusunan, Sabtu (15/10/2022).
Penyuluhan ini dalam rangka pencegahan peredaran narkoba di wilayah Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Ketua Satgas Anti Narkoba Desa Bojongkokosan Agung Rahayu mengungkapkan, kegiatan tersebut adalah memberikan wawasan serta penyuluhan terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya bagi generasi muda yang ada di Desa Bojongkokosan.
"Langkah pencegahan ini jangan sampai generasi muda kita salah dalam pergaulan," kata Agung kepada wartawan.
Agung yang juga anggota Polri berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) itu pun mengatakan, dalam penyuluhan tersebut ia menerangkan kepada para generasi muda pengertian tentang Narkoba jenis psikotropika dan bahan adiktif lainya.
"Pengenalan jenis-jenis narkoba dan dampaknya bagi kesehatan bagi tubuh manusia seperti apa," paparnya.
Sementara itu anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Parungkuda Aipda Sutisna mengatakan, dalam penyuluhan ia pun menjelaskan mengenai sanksi dan pasal apa yang akan diterapkan bila ada yang menyalahgunakan narkoba,
“Dengan penyuluhan P4GN kami mencoba berikan wawasan sebagai salah satu saran untuk pembentukan mental kepribadian agar terhindar pergaulan yang salah, apa lagi sampai menggunakan narkoba,"ucapnya.
Sutisna berharap kedepan, agar kegiatan ini dapat mewujudkan generasi bangsa yang tangguh dan berakhlak.
"Dengan pendekatan sejak dini diharapkan dapat membentuk mental dan kepribadian yang baik dari para generasi muda," pungkasnya. (ZS).