Notification

×

Iklan

Iklan


Kepergok Mencuri, Petugas PLN Gadungan Nyaris Jadi Bulan Bulanan Masa

Rabu, 19 Oktober 2022 | 19:45 WIB Last Updated 2022-10-19T13:59:08Z
PASUNDAN POST ■  CIANJUR - AF (37) seorang petugas perusahaan listrik negara (PLN) gadungan nyaris dihajar massa karena kepergok mencuri di rumah warga di Desa Ciputri Kecamatan Pacet,Kabupaten Cianjur.

Bahkan,aksi pria yang diketahui berasal dari Kabupaten Bogor itu,videonya sempat viral di salah satu akun grup whatsapp. Karena hampir jadi bulan bulanan warga.

Kanit Rekrim Kepolisian Sektor Pacet Ipda Dang Elvan membenarkan, bahwa pada Selasa (18/10/2022) kemarin sekira pukul 14.00 wib.Pihaknya telah berhasil mengamankan seorang petugas PLN gadungan yang diduga telah melakukan aksi pencurian disalah satu rumah warga.

Menurut Elvan,pelaku AF berhasil diamankan petugas berdasarkan laporan dari warga Ciputri.

"Iya,terduga pelaku atas nama AF (37) asal Bogor. Namun dia (red_pelaku) saat ini tinggal atau mengontrak di daerah Jalan Farmasi Desa Cipendawa,Pacet," kata Elvan kepada wartawan.Rabu (19/10/2022).

Elvan menjelaskan, modus dari pada  pelaku menjalankan aksinya yakni dengan berpura pura mengaku sebagai petugas listrik lalu menyasar kerumah rumah warga untuk menawarkan program perpanjangan subsidi listrik.

"Setelah mendapatkan calon korban, pelaku mengecek meteran lalu kepada pemilik rumah agar membeli sebuah lakban dan sekalian memfoto copy data KTP korban," ujarnya.

"Setelah dia (red_pelaku) rasa aman dengan kondisi rumah milik korban lalu pelaku menjalankan aksi pencuriannya," tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjut Elvan,pelaku melakukan aksinya seorang diri.Serta aksi yang dijalankan pelaku baru satu bulan.

"Aksi yang dijalankan pelaku baru 1 bulan sementara target lokasi pelaku baru sekitaran Kecamatan Cipanas dan Pacet,"Imbuhnya

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 362 kitab undang undang hukum pidana (KUHP) "Dengan ancaman paling lama lima tahun penjara," tandasnya.(Ddy).
×
Berita Terbaru Update