CIANJUR - Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dibahas DPRD Cianjur pada rapat paripurna di gedung DPRD Cianjur.
Selain itu satu perubahan tata tertib DPRD kode etik dan pracara juga dibahas digedung wakil rakyat itu.
Pembahasan yang dilakukan pun menghasilkan empat panitia khusus (Pansus) yang nantinya bertugas masing-masing membahas dua rancangan peraturan daerah.
Wakil Ketua DPRD Cianjur Rustam Effendi mengatakan, dalam rapat yang berlangsung di gedung DPRD itu diantaranya membahas lima Raperda Usul Prakarsa DPRD dan dua Raperda Prakarsa Eksekutif kemudian ditambah satu perubahan Tata Tertib DPRD Kode Etik dan Pracara.
"Tadi sudah dibentuk pansusnya terdapat empat panus. Dari Pansus 1,2,3,4 masing pansus membahas dua rancangan peraturan daerah," katanya.
Rustam menyebut, pihak DPRD memberikan tanggapan terkait Raperda yang diusulkan Bupati Cianjur.
"Intinya fraksi-fraksi DPRD memberikan tanggapan bupati terhadap Raperda,"ujarnya.
Rustam menambahkan legislatif pun juga memberikan tanggapan mengenai pandangan-pandangan terhadap Raperda yang diusulkan DPRD Cianjur.
"Begitu pun pihak eksekutif menanggapi pandangan-pandangan fraksi terhadap Raperda usul eksekutif seperti yang sudah dilaksanakan di rapat paripurna sebelumnya," tandasnya.(Ddy)