Notification

×

Iklan

Iklan


DPRD Cianjur Akui Terima Ratusan Keluhan Pelanggan PDAM

Selasa, 18 Oktober 2022 | 10:48 WIB Last Updated 2022-10-19T13:59:41Z


PASUNDAN POST ■  CIANJUR - Aduan demi aduan nyatanya sampai ke DPRD Kabupaten Cianjur. Ragam aduan terkait kekecewaan pelayanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mukti Cianjur ini terus terjadi.

Ketua Komisi B DPRD Cianjur, Diki Ismail mengaku, sudah ada ratusan aduan yang diterima dirinya. Namun hingga kini belum ada pemanggilan terhadap PDAM Tirta Mukti Cianjur karena belum ada surat aduan resmi yang diterima DPRD.
 
"Ada 200 pelanggan mengeluh mengenai pelayanan yang masuk ke pribadi. Pengaduan dari masyarakat baru sebatas ucapan sehingga belum bisa dilakukan pemanggilan ke PDAM Tirta Mukti," ujarnya.

Salah satu aduan kekecewaan pelanggan yaitu tagihan listrik. Besaran nominal rupiah yang dikeluarkan kerap kali tak sebanding dengan kondisi air yang lancar.

Menurutnya, biaya tagihan dan pemasangan untuk air di Perumdam Tirta Mukti Cianjur memiliki tiga klasifikasi pelanggan Perumdam diantaranya Rumah Tangga R1, Rumah Tangga R2 dan Rumah Tangga R3 dengan tarif baru.

Untuk R1 merupakan pelanggan yang termasuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), saat pemasangan golongan ini tidak dikenakan biaya alias gratis, jika masyarakat ingin mengajukan menjadi golongan R1 melalui serangkaian proses survey terlebih dahulu oleh konsultan layak atau tidaknya dengan beberapa persyaratan yakni kondisi rumah, ukuran daya listrik, luas tanah dan penghasilan.

Sedangkan R2 dan R3 yang merupakan tarif pelanggan PDAM reguler dikenakan tarif pemasangan sebesar Rp 1.161.000 berdasarkan aturan yang berlaku dengan persyaratan yang tidak beda jauh dengan R1.

Mengenai tarif R1, dihitung dari biaya sebesar Rp4.700 dikalikan 10 meter kubik ditambah biaya administrasi sebesar Rp 12.500 menjadi total Rp 59.500.

Kemudian R2, dihitung dari biaya sebesar Rp 5.200 dikalikan 10 meter kubik ditambah biaya administrasi sebesar Rp 12.500 menjadi total Rp 64.500.

Berikutnya R3, dihitung dari biaya sebesar Rp 5.400 dikalikan 10 meter kubik ditambah biaya administrasi sebesar Rp 12.500 menjadi total Rp 66.500.

Jika menilik ke belakang dan membandingkan dengan tarif lama, maka ada kenaikan tarif R1, R2 dan R3 sebesar Rp 800.

“Sedangkan jika ada penambahan lebih dari 10 meter kubik maka akan dikenakan biaya tambahan, contoh R1 Rp 6.200 dikalikan setiap penambahan kubiknya ditambah admin, R2 Rp 6.500 dan R3 Rp 7.100 juga sama,” ujar Febi salah satu staff bagian Hublang PDAM Tirta Mukti Cianjur.

Sumber mata air Perumdam sendiri berasal dari Cirumput terletak di Kampung Cirumput, Desa Cirumput, Kecamatan Cugenang. Lalu juga berasa dari mata air Cilembang di Kampung Cigombong, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet.

Kedua sumber mata air itu menjadi penyangga air bagi pelanggan Perumdam Tirta Mukti di tiga Cabang diantara Cianjur, Karangtengah dan Cilaku. 

“Kalau sisanya melalui prosesnya penyulingan melalui sumber air dari sungai, contohnya Cabang Ciranjang dari Sungai Cisokan,” kata Dodi Kasubag Sumber Perumdam Tirta Mukti Cianjur. (Ddy).

×
Berita Terbaru Update