Notification

×

Iklan

Iklan


Kasus Ladang Ganja 10 Hektar Di Cianjur, Polisi Baru Tetapkan Satu Orang Tersangka

Minggu, 31 Juli 2022 | 22:00 WIB Last Updated 2022-08-02T12:27:21Z
PASUNDAN POST ■  Polisi akhirnya menangkap seorang pria berinisial H yang didapati menanam dan menjual tanaman ganja  di Gunung Karuhun tepatnya di Kampung Pasirleneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur. Jawa Barat.

Penangkapan kepada H tersebut berdasarkan delapan orang saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangannya.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Maruf Murdianto, mengatakan H membeli bibit-bibit ganja dari aplikasi secara online. 

Menurut Maruf,dari pengakuan pelaku H, ia sudah membeli bibit itu dua kali. 

"Yang kita tangkap ini penyedia bibit. Tersangka dapat bibit beli online di sebuah aplikasi, untuk aplikasinya sudah off," kata Maruf kepada wartawan.Minggu (32/7/2022).

Maruf sebelum ditemukan petugas, tanaman ganja yang H tanam sudah beberapa sudah berhasil dipanen sekitar bulan Maret lalu.

"Sebelum bulan puasa sudah panen ganja,"ujarnya.

Sementara mengenai jalur pendistribusian ganja yang berhasil dipanen, Polres Cianjur saat ini masih melakukan penyelidikan. 

"Untuk terjualnya ke mana kita sedang lakukan penyelidikan karena dalang atau masternya ini belum tertangkap," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya,aparat gabungan dari kepolisian resor (Polres) Cianjur berhasil menemukan lahan ganja siap panen di Gunung Karuhun Campaka seluas 10 hektar.

Diketahui penemuan ladang ganja yang menghebohkan warga Cianjur tersebut berdasarkan laporan dari warga sekitar yang hendak mencari madu hutan.(Ddy).
×
Berita Terbaru Update