Notification

×

Iklan

Iklan

ODGJ Mengamuk Ganggu Saat Diamankan Satpol PP Cianjur

Selasa, 07 Juni 2022 | 11:40 WIB Last Updated 2022-06-10T16:08:59Z
PASUNDAN POST ■  H (23) seorang pemuda asal Kampung Manggu Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur, berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cianjur.

H yang diketahui mengalami orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diamankan Satpol PP lantaran kerap berbuat onar dan meresahkan para pedagang pasar Muka Cianjur.

Upaya pengamanan H pun sempat terhambat karena H mengamuk sambil membawa sebilah golok.

Kepala Pasar Muka Cianjur Santi mengatakan, pihaknya mengamankan H lantaran banyaknya pengaduan dari para pedagang pasar terkait perilaku H sering mematikan aliran listrik atau KWH pasar

"Akibat ulahnya membuat kerugian bagi pedagang itu sendiri. Pedagang es hingga meleleh karena aliran listriknya mati" kata Santi

Santi menambahkan, tak hanya itu keonaran H juga berlanjut dengan tingkah lakunya yang sering mengambil lampu pasar.

"ODGJ itu juga mencopotkan lampu-lampu pasar," paparnya.

Tidak ingin berlarut-larut Santi pun langsung mengambil sikap dengan melakukan upaya koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Cianjur. 

"Saya layangkan surat untuk rehabilitasi atau penangkapan. Kerja sama bersama K5 Satpol PP 15 menit kita evakuasi amankan ke Dinsos," paparnya.

Berdasarkan informasi H sendiri diketahui memiliki gejala kejiwaan terganggu sudah sejak belasan tahun. H saat ini langsung dirawat di rumah keluarganya untuk proses kesembuhan.

"Alhamdulillah sekarang dalam penanganan Puskesmas dan ada dirumahnya," tandasnya.(Ddy)
×
Berita Terbaru Update