PASUNDAN POST ■ Aksi bejat seorang ayah di Desa Cikondang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur RH (43) tega memperkosa anak tirinya, NN (17) hingga hamil berusia enam bulan.
Warga yang geram atas kelakuan bejat sang ayah itu kemudian sempat mengepung rumah pelaku pada Minggu malam (05/06/2022).
Namun beruntung aksi warga tersebut berhasil diredam oleh Kepala Desa dan aparat setempat.
Kapolsek Cibeber Kompol Falahudin menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku sudah lebih dari tiga kali merudapaksa NN yang diketahui memiliki kebutuhan khusus.
"Minggu (malam) sekitar pukul 19.00 WIB warga yang berjumlah sekitar 200 orang mengepung rumah pelaku, setelah diketahui pelaku adalah yang menghamili korban," kata Falahudin kepada wartawan pada Senin (06/06/2022).
Falahudin mengatakan, kelakukan bejat RH baru diketahui oleh istrinya karena curiga dengan NN yang memiliki gejala seperti tengah hamil.
"Istri pelaku curiga, karena NN ini ada gejala muntah-muntah dan perutnya membesar seperti tengah mengandung," ujarnya.
"Kemudian kecurigaan istri pelaku terbukti setelah NN dibawa ke bidan setempat," bebernya.
Falahudin pun menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku dan korban.
"Terkait pasal apa akan kita jerat nanti terhadap pelaku kita belum katakan. Mengingat kita masih melakukan pemerikasaan terhadap pelaku," tandasnya.(Ddy)