PASUNDAN POST ■ Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Cipanas resmi mendaftarkan seluruh pegawai non PNS Pasar Cipanas jadi anggota Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kebijakan itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Ketenagakerjaan (Jamsostek).
"Iya, hari ini pegawai pasar Cipanas sudah kami daftarkan jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala UPTD Pasar Cipanas Widya Pratiwi kepada wartawan Rabu (25/5/2022).
Widya menjelaskan, pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk para pegawai Pasar Cipanas tersebut meliputi anggota keamanan (security) dan anggota kebersihan.
"Totalnya ada 53 pegawai untuk anggota keamanan 30 orang dan 23 orang anggota kebersihan dan kami lakukan secara bertahap juga," paparnya.
Widya mengatakan, langkah tersebut dilakukan UPTD Pasar Cipanas bertujuan untuk menjamin semua para pegawai pasar Cipanas.
"Amit amit ya, kalau misalkan nanti pegawai itu ada yang meninggal bisa dapat santunan sementara yang mengalami kecelakaan kalau dirawat di Rumah Sakit tidak lagi mengeluarkan biaya dan tentunya semua kami lakukan untuk menjamin seluruh pegawai pasar Cipanas," tandasnya.(Ddy)