Notification

×

Iklan

Iklan


Tertibkan Pungli di 2 Kawasan Wisata, Satgas Gakum Polres Sukabumi Amankan 8 Orang

Jumat, 06 Mei 2022 | 15:01 WIB Last Updated 2022-05-07T15:24:40Z

PASUNDAN POST ■ Satgas Gakum Ops Lodaya 2022 Polres Sukabumi amankan delapan Orang pelaku pungli berkedok parkir liar di dua lokasi wisata antara Cipunaga Loji Simpenan dan Cisolok, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi sekaligus sebagai Kasatgas AKP I Putu Asti Hermawan santosa mengatakan, telah melaksanakan penindakan dan penertiban terhadap perbuatan pungli dan mengamankan para pelaku dari 2 lokasi wisata, pada Kamis (05/05/2022).

Satgas Gakum gabungan dari fungsi Reskrim, Intel dan Narkoba melakukan penindakan di dua kawasan wisata yaitu yang pertama diparkiran wisata Cipunaga Loji Kampung Cibitung Desa Sangrawayang Kecamatan Simpenan dan lokasi kedua dikawasan wisata Pantai Karanghawu Cisolok Kabupaten Sukabumi Sukabumi.

" Dilokasi tempat parkiran Cipunaga Loji, mengamankan tiga orang pelaku masing - masing berinisial HB (34) seorang Ketua Karang Taruna, SB (23) dan C (22) ketiganya warga Desa Sangrawayang Kecamatan Simpenan,"jelas l Putu kepada awak media, Jumat (06/05/2022). 

Lebih lanjut l Putu, Sedangkan untuk diparkiran kawasan wisata pantai Karanghawu Cisolok, I Putu Asti Hermawan santosa mengatakan telah mengamankan empat orang pelakunya  yaitu DM (42), RY (40), K (52) dan H (30) semuanya merupakan warga Desa Cisolok Kabupaten Sukabumi serta satu orang pelaku yang berperan sebagai koordinator DA (42) yang juga masih warga Desa Cisolok.

" Untuk modus yang diloji pelaku memungut uang parkir terhadap pengunjung wisata dilahan areal Cipunaga tanpa ijin dari lembaga yang berwenang," ungkap I Putu Asti 

Dikatakan l Putu, Sedangkan yang dipantai Karanghawu Cisolok pemungutan karcis berdasarkan Peraturan Desa Cisolok tetapi dengan sistim bagi hasil 50 50 antara pengelola parkir dan Desa dengan tarif parkir  roda dua sebesar Rp. 2000 dan penitipan sepeda motor sebesar Rp. 5000.

" Dari dia lokasi mengamankan uang hasil pungli sebesar Rp. 671.000.- dari para pelaku dilokasi Cipunaga Kampung Loji sedangkan untuk lokasi kawasan wisata pantai Karanghawu telah disita barang bukti dari para pelaku lapangan berupa uang sebesar Rp. 89.000, 5 buah ID Card petugas parkir, 2 buah peluit dan 1 rompi parkir," Paparnya. 

Selanjutnya dari pelaku koordinator parkir pantai Karanghawu juga disita barang bukti berupa uang senilai Rp. 2.180.000.-, 2  rompi parkir baru, 22 set retribusi parkir baru, 8 set retribusi parkir bekas setor, 1 buah buku rekapan setoran, buku kas umum dan beberapa barang bukti lainnya.

" Kepada para pelaku saat ini telah diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya. (*Cking)
×
Berita Terbaru Update