PASUNDAN POST ■ Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Suntana M.Si., didampingi Kapengti Jabar, Kepala BNNP Jabar, Asintel Kasdam III/Siliwangi, Pejabat Utama Polda Jabar melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang bukti Narkoba, di Mapolda Jabar, Kamis (19/05/2022).
Pemusnahan Barang bukti tersebut, hasil ungkap kasus tindak pidana Narkoba, yang merupakan bentuk pertanggung jawaban dan transparansi Jajaran Polda Jabar atas komitmen dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan tindak pidana Narkoba, guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Jawa Barat.
Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Suntana M.Si. mengatakan, bahwa kegiatan pemusnahan ini sebagai komitmen dalam melaksanakan tugas Kepolisan yang bersifat preemtif, preventif maupun penegakan hukum dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Irjen Suntana membeberkan, pemusnahan Barang bukti ini adalah hasil yang didapatkan di wilayah hukum Polda Jawa Barat, tepatnya di Pantai Madasari, Kecematan Paringgi, Kabupaten Pangandaran.
''Dengan berat 1,196 Ton Sabu dan pemusanahan Barang bukti ini bersamaan dengan pemusanahan 1,8 Kg Sabu, yang dilaksanakan secara rutin oleh Dit Res Narkoba Polda Jabar,'' terang Kapolda Jabar.
Pemusnahan ini, sambung Irjen Suntana, dibagi didua tempat, lokasi pertama di Polda Jabar. Sedangkan, yang kedua dimusnahkan dengan bekerja sama Biofarma Bandung.
''Mengingat, bahwa alat pemusnahan cukup terbatas. Maka dari itu, Polda Jabar bekerja sama dengan Biofarma Bandung untuk membantu memusnahkan Barang bukti tersebut. Karena insenator yang dimiliki Biofarma yang kapasitasnya lebih besar, sehingga pemusnahan dapat cepat terlaksana tanpa menunggu waktu yang lama,'' sambungnya.
Barang bukti yang disita, kata Irjen Suntana, akan diuji menggunakan Screaningdrag dengan akurasi 99%, dengan warna awal warna Kuning. Apabila barang bukti tersebut dicampurkan ke Screaningdrag dan berwarna Ungu, maka dapat dipastikan bahwa barang tersebut mengandung Metafetamin.
Polda Jabar mendapat pendampingan oleh Direktorat Jendral pengelolaan sampah limbah bahan beracun berbahaya yang datang langsung dari Jakarta, untuk mengawasi pemusnahan Barang bukti berupa Sabu tersebut.
Selain Barang bukti Sabu yang diamanakan, Dit Narkoba Polda Jabar juga mengamankan sejumlah 3 (Tiga) unit Kendaraan Roda-4, dan 1 (Satu) unit Mesin Perahu, yang dititipkan di Rubasan (Rumah Penitipan Barang Bukti) Bandung.
Dari pengungkapan kasus ini, Irjen Suntana menegaskan, sudah terbukti bahwa peredaran Narkoba masih tinggi dan tidak mengenal situasi walau sampai saat ini pandemi Covid-19 masih melanda di Indonesia.
Pengungkapan kasus ini, Irjen Suntana menyebut, berawal dari peran masyarakat yang melaporkan kepada pihak Kepolsian Jawa Barat, bahwa akan ada rencana transaksi narkoba dan Kepolisian Jawa Barat langsung cepat mengambil tindakan atas laporan dari masyarkat tersebut.
''Ini menjadikan bukti, bahwa peran masyarakat juga penting dalam stabilitas Kamtibmas khususnya di Jawa Barat. Karena kasus ini adalah International, biasanya memang masuk di wilayah Pangandaran, Sukabumi, Cianjur, Garut dan Cipatujah yang biasa disebut dengan Jalur Pansela,'' jelas Irjen Suntana.
Menurutnya, seluruh masyarakat dapat membangun dan berperan aktif untuk melaporkan segala sesuatu tindak kejahatan apapun yang memang melanggar hukum demi menjaga lingkungan atau negara.
Karena, menurutnya, sebagian para penjahat tersebut menggunakan ketidaktahuan masyarakat untuk melakukan aksi kejahatan dengan iming-iming imbalan yang cukup besar, yang menjadikan masyarakat tergiur dan tidak mencurigainya.
''Maka dari itu, kita harus membangun partisipasi dan kepedulian masyarakat di seluruh Jawa Barat untuk menjaga kestabilan Kamtibmas Jawa Barat. Maka, tidak mungkin peredaran Narkoba dapat diatasi dengan cepat oleh Pihak Kepolisian Jawa Barat beserta dengan Instansi terkait,'' bebernya.
Kapolda Jabar menghimbau kepada masyarakat Jawa Barat, ''Mari kita ciptakan situasi yang aman dan kondusif," imbau Irjen Suntana.
Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Suntana M.Si. mengucapkan terima kasih kepada perwakilan Forkopimda karena sudah hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti. Karena memang sudah mendukung penuh kinerja Polda Jabar dalam memberantas peredaran Narkoba.
"Terima kasih atas kerjasama dan partisipasi instansi terkait serta seluruh komponen masyarakat yang telah bermitra dengan Polri, dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Khususnya, dalam menanggulangi peredaran narkoba dan minuman keras." pungkas Kapolda Jabar. (Dsp)