Tedi Setiadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Saat Reses Ke II di saung Ustd Dadang Kampung Palasari Wates RT. 06/02, Desa/Kecamatan Kalapa Nunggal, Kabupaten Sukabumi, Kamis, (19/5/2022). Foto : Cking
PASUNDAN POST ■ Reses ke II Tedi Setiadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, serap aspirasi konstituennya secara kedinasan dan kekeluargaan di saung Ustd Dadang Kampung Palasari Wates RT. 06/02, Desa/Kecamatan Kalapa Nunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, (19/5/2022).
Pantauan Pasundanpost.com, reses legislator Partai Gerindra dihadiri oleh Kepala Desa Kalapanunggal Hendra dan juga Kepala Desa Palasari Girang Ujang Ma'mun serta Babinkamtibmas, ketua Satria serta anggota LMPl Kalapanunggal.
Dalam sambutanya Anggota DPRD sekaligus Ketua LMPl dan Ketua Satria Kabupaten Sukabumi Tedi Setiadi menyampaikan, jika melalui reses resmi ibu-ibu masih canggung, maka dari silahkan datang ke rumah sampaikan aspirasinya.
" Kalo di acara reses secara resmi mungkin ibu dan bapak masih canggung menyampaikannya, saya persilahkan datang ke rumah,"ujar Tedi.
Lebih lanjut Tedi, pihaknya menggelar secara reses dan secara kekeluargaan, biar lebih mudah menyampaikan aspirasinya.
" Karena reses itu sudah menjadi tugas dan fungsi kami untuk menyerap dan menampung segala aspirasi masyarakat," Tuturnya.
Namun apa yang diinginkan masyarakat akan menjadi Pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk disampaikan melalui sidang.
Tedi menanggapi dua usulan dari bu Ana dan bu Ani, bu Ana mengusulkan pengajuan kambing ternak memlaui gapoktan dan bu Ani mengusulkan renovasi sekolah agama.
" Kalo untuk gapoktan bukan usulan ibu tetapi memang itu saya yang minta ke pak Dadang agar mencari Gapoktan yang sudah mendapatkan rekomendasirekomendasi dan nantinya akan dibantu kambing," terangnya.
Menanggapi usulan bu Ani soal renovasi sekolah agama, Tedi menyampaikan, silahkan ibu bikin proposal serta RABnya nanti serahkan ke tim.
" Buatkan proposalnya lengkap dengan RABnya, nanti apakah akan dibantu oleh pemerintah atau saya pribadi, yang pasti ibu ajukan dulu ya,"
Karena segala sesuatu program itu terbentur dengan regulasi, sehingga harus sesuai mekanisme, usulan hari ini tidak bisa realisasi tahun ini, namun untuk pengajuan tahun 2023,"tandasnya. (*Cking).