PASUNDAN POST ■ Polemik kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri membuat masyarakat resah, dan DPR diminta untuk menjalankan fungsi pengawasan kepada pemerintah terkait hal ini.
Pengamat Ekonomi dari Indef Dzulfian Syafrian menyampaikan, Dalam beberapa bulan terakhir, harga minyak goreng naik dan terus naik. Pemerintah telah mengambil beberapa kebijakan, namun belum memenuhi keadilan di masyarakat.
“ Anggota DPR kita pilih untuk mengawasi, dan dalam beberapa tahun terakhir ini kebijakan yang paling merugikan masyarakat luas, semestinya DPR entah partai apapun harus mengontrol betul,” kata , pada sabtu (23/4/2022)lalu.
Dia menyambut baik inisiasi Ketua DPR-RI, Puan Maharani yang hendak memanggil Kementerian Perdagangan pekan depan.
Sebelumnya pemerintah pernah menetapkan HET yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng di masyarakat.
Kemudian pemerintah mengeluarkan BLT kepada masyarakat miskin. “ Yang sudah bagus kita mensubsidi orangnya, jangan barangnya” sebut Zulfian.
Namun menurut dia, apapun kebijakan yang diambil pemerintah tidak akan efektif jika kebutuhan dalam negeri terpenuhi.
Tantangannya, harga minyak di luar begitu tinggi, sehingga produsen lebih suka menjual keluar. “ Maka yang harus dilakukan memenuhi kebutuhan di dalam itu tetapi bukan dengan cara dilarang ekspornya, malah itu bikin black market, smuggling, pasal gelap, nanti malah kita rugi dua kali” jelas Zulfian.
Indonesia bersama Malaysia merupakan dua negara penyuplai CPO mayoritas di dunia.
Maka sangat disesalkan jika stok minyak di negeri sendiri terbatas. Maka orang dibalik kelangkaan ini mesti dikejar.
“ Kayaknya nggak mungkin kebijakan strategis itu hanya level Dirjen, sepertinya beliau dijadikan kambing hitam. Mastermind dibelakang, dalangnya masih berkeliaran bebas.” sebut Zulfan.
Pemerintah Larang Ekspor CPO, Harga MiGor Bakal Turun?
Pengamat ekonomi dari Indef, Dzulfian Syafrian mengatakan, meski keran ekspor ditutup belum tentu harga minyak goreng di dalam negeri akan turun.
Berdasarkan pengamatan di minimarket sekitar Jakarta, harga minyak goreng dua liter mulai dari Rp 48.000 sampai dengan Rp 54.000.
Pemerintah pun mengumumkan untuk melarang ekspor CPO. Menanggapi hal ini, Zulfian mengatakan kebijakan ini ‘tambal sulam’. Kata dia, kebijakan ini tidak menyentuh persoalan dasarnya yaitu memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
“Pelarangan ekspor itu keliru, malah bisa menimbulkan black market tadi, penyeludupan karena disparitas harga tadi,” kata Zulfian.
Harga CPO di luar negeri memang sangat tinggi, makanya produsen lebih senang mengekspor ketimbang berjualan di dalam negeri.
Indonesia dan Malaysia merupakan pengekspor sawit dengan total 90% di pasaran. Lucu jika harga minyak di Indonesia masih tinggi.
“ Kayaknya nggak mungkin kebijakan strategis itu hanya level Dirjen, sepertinya beliau dijadikan kambing hitam. Mastermind dibelakang, dalangnya masih berkeliaran bebas.” sebut Zulfan.
Sementara itu, dia mengapresiasi kebijakan BLT minyak goreng bagi masyarakat miskin, yang sudah bagus kita mensubsidi orangnya, jangan barangnya," Ujar Zulfian.
Lebih lanjut dia juga mendorong keterlibatan DPR untuk mengawasi pemerintah dalam polemik minyak goreng ini.
“DPR harus keras dalam hal ini, karena jelas-jelas sudah menyusahkan masyarakat,” tandas Zulfan.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, akan memanggil Kementerian Perdagangan terkait minyak goreng. (*Cking)