Notification

×

Iklan

Iklan


Bupati Cianjur Ancam Berikan Sanksi Jika Pengembang Perumahan Griya Asri Puncak Terbukti Melanggar Pembangunan

Selasa, 19 April 2022 | 14:59 WIB Last Updated 2022-04-20T14:22:30Z
PASUNDAN POST ■  Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, pihaknya segera akan menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur untuk mengecek dugaan percemaran lingkungan yang diduga dilakukan pihak pengembang perumahan Griya Asri Puncak.

"Perumahan itu harus ada analis mengenai dampak lingkungan (Amdal) atau UKL/UPL Upaya Pengelola Lingkungan atau Upaya  Pemantau Lingkungan (UPL)," kata Bupati kepada wartawan baru-baru ini. Selasa (19/4/2022).

Bupati pun menegaskan, jika dilapangan ditemukan ada pelanggaran dalam pembangunan di perumahan tersebut maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Nanti kita lihat UKL/UPL nya mereka sudah melaksanakan belum. Kalau belum kita berikan sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang ada," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Cibodas mengeluhkan air Sungai Cipendawa yang keruh berlumpur.

Kepala Dusun (Kadus) 05 Desa Cibodas, Dedi Rusmanto menjelaskan,keruhnya air sungai yang menjadi sumber air bersih bagi warga sekitar itu diakibatkan adanya aktivitas cut and fill yang dilakukan oleh pihak pengembang perumahan Griya Asri Puncak.

Dedi menerangkan, sebelum tercemar air Sungai Cipendawa sangat jernih dan bisa digunakan warga untuk mandi cuci kakus terutama untuk budidaya ikan dan tanaman hias.

"Memang ini kejadian sudah satu tahun yang lalu tapi dulu tidak terlalu separah ini namun sejak satu bulan yang lalu kondisi airnya sudah campur lumpur," bebernya.

Dedi berharap pihak pengembang perumahan segera menyelesaikan keluhan warga. Agar warga bisa memanfaatkan kembali air Sungai tersebut untuk kebutuhan MCK sehari hari.

"Kalau masalah ini berlarut - larut tidak selesai saya dan warga akan laporkan kasus pencemaran lingkungan ini ke pihak berwenang," pungkasnya. (Ddy).
×
Berita Terbaru Update