PASUNDAN POST ■ Polsek Curugkembar Polres Sukabumi ungkap pelaku pembuangan jasad bayi hasil hubungan gelap di Kampung Tutugan, RT 003/004, Desa Curugkembar, Kecamatan Curugkembar pada Jumat (18/03).
Kapolsek Curugkembar, IPTU Muhlis mengatakan, pelaku berhasil diringkus Satuan Resort Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Curugkembar di kediamannya, tepatnya di wilayah Desa Curugkembar, Kecamatan Curugkembar Kamis (17/03).
"Hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku, ia sengaja membuang bayi itu karena malu. Lantaran, bayi yang dilahirkan hasil hubungan gelap," terang Muhlis.
Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan lebih dalam, akhirnya petugas kepolisian menemukan titik terang keberadaan pelaku.
"Jadi pelakunya merupakan sepasang kekasih yang statusnya belum nikah karena tidak direstui orangtua," paparnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas Polsek Curugkembar juga mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya, cangkul dan kantong plastik. Setelah diamankan, Polsek Curugkembar langsung melimpahkan kasus tersebut ke Polres Sukabumi.
"Untuk kasusnya, sekarang sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi. Jadi, jika butuh keterangan apapun konfirmasi saja ke Polres Sukabumi," pungkasnya. (M. Afnan)