PASUNDAN POST ■ Beredarnya sebuah pesan aplikasi Whatsapp (WA) tentang kebijakan Pemerintah Kabupaten Cianjur mencabut kembali kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen untuk tingkat Sekolah Dasar dan Taman Kanak Kanak.
Himbauan penghentian PTM 100 persen tersebut menyusul adanya penyebaran kembali virus Covid - 19 varian Omicron yang terus meluas.
Sehingga terhitung pada Rabu (9/2/22) ini kegiatan pembelajaran secara dalam jaringan (Daring) kembali diberlakukan sampai batas waktu tidak ditentukan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur Himam Haris membenarkan, perihal adanya isi pesan WA himbauan Bupati Cianjur Herman Suherman untuk menghentikan sementara kegiatan PTM.
Menurut Himam kebijakan Bupati Cianjur Herman Suherman tersebut sebagai langkah menekan angka penyebaran Virus Omicron.
"Betul adanya, surat tersebut untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus varian baru Covid 19," kata Himam melalui sambungan telepon, Selasa (08/02/2022).
Sementara Kasi Kurikulum SD Disdikpora Cianjur M. Sidik mengatakan adanya imbauan PTM dicabut hingga batas waktu yang ditentukan.
"Yah betul, dengan imbauan tersebut dan ditujukan kepada Kepala sekolah SD," terang Sidik.
Disisi lain, Kasi Kurikulum SMP Disdikpora Cianjur Silvi menjelaskan, meski imbauan tersebut masih sebatas pesan WA namun saat ini surat edaran secara resmi kepada pihak sekolah sedang dibuat.
"Surat edaran secara resmi sedang dibuat, himbauan secara keseluruhan baik tingkat SMP, SD dan TK," kata Silvi
Diakuinya Silvi, surat edaran akan resmi diberlakukan pada Kamis (9/2/22) besok.
"Insyaallah surat edaran akan dibuat hari ini, dan berlaku mulai besok 09 Februari tahun 2022," tandasnya. (Ddy).