Notification

×

Iklan

Iklan


Kesal Punya Anak Hasil Hubungan Dengan Suami Orang, RL Nekad Buang Bayinya

Senin, 07 Februari 2022 | 19:07 WIB Last Updated 2022-02-07T14:51:09Z

Kapolsek Cikakak AKP Bri Catur Budiono Saat Menjenguk Bayi Perempuan Yang Dibuang Ibunya, Senin,(7/2/2022). Foto : Istimewa

PASUNDAN POST ■  Akibat kesal mempunyai anak dari hasil hubungan gelap dengan suami orang, RL seorang janda anak dua nekad buang bayi perempuan yang baru dilahirkan di depan rumah warga di Kampung Cidahu RT 06/05 Desa Sukamaju Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditemukan pada hari selasa,(1/2/2022) sekitar jam 04.30 WIB. 

Setelah 6 hari akhirnya RL, (36 tahun) ibu kandung bayi perempuan warga Desa Sukamaju Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi, yang tega membuang darah dagingnya sendiri diamankan, Jajaran Polsek Cikakak, Polres Sukabumi, pada Minggu,(6/2/2022)sekira pukul, 14.30 WIB. 

Kepada Pasundanpost, Senin,(7/2/2022), Kapolsek Cikakak AKP Bri Catur Budiono menyampaikan, Berawal dari temuan bayi perempuan yang ditemukan di depan rumah Judin warga Kampung Cidahu RT 06/05 Desa Sukamaju Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, pada hari selasa,(1/2/2022) sekitar jam 04.30 WIB. 


Adapun bayi berkelamin perempuan yang baru lahir tersebut dibungkus kain batik warna coklat dalam keadaan hidup, masih merah, panjang 50 cm, berat 3,3 kg, dalam keadaan ari ari nya belum di potong. 

" Saat ini bayi dirawat oleh bidan desa," ujarnya. 

Lebih lanjut Catur, Mendapatkan informasi dari anggota babinkamtibmas ada seorang ibu yang tidak keluar rumah karena sakit, setelah dilakukan pengecekan dan di mintai keterangan akhirnya mengakui bahwa habis melahirkan dan bayinya di lekatkan di depan rumah warga. 

Setelah mendapatkan pengakuan bahwa RL,(36 tahun) membuang bayi, akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, karena sakit. 

" Berdasarkan keterangan dari RL, (ia, pelaku-red) nekad buang bayinya karena kesal hamil diluar nikah dengan suami orang,"ujarnya.

Untuk lebih lanjut kasus ini dilimpahkan ke Satreskrim Unit PPA Polres Sukabumi. *(Cking).


 
×
Berita Terbaru Update