Kapolsek Cikakak AKP Bri Catur Budiono Saat Menjenguk Bayi Perempuan Yang Dibuang Ibunya, Senin,(7/2/2022). Foto : Istimewa
PASUNDAN POST ■ Akibat kesal mempunyai anak dari hasil hubungan gelap dengan suami orang, RL seorang janda anak dua nekad buang bayi perempuan yang baru dilahirkan di depan rumah warga di Kampung Cidahu RT 06/05 Desa Sukamaju Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditemukan pada hari selasa,(1/2/2022) sekitar jam 04.30 WIB.
Setelah 6 hari akhirnya RL, (36 tahun) ibu kandung bayi perempuan warga Desa Sukamaju Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi, yang tega membuang darah dagingnya sendiri diamankan, Jajaran Polsek Cikakak, Polres Sukabumi, pada Minggu,(6/2/2022)sekira pukul, 14.30 WIB.
Kepada Pasundanpost, Senin,(7/2/2022), Kapolsek Cikakak AKP Bri Catur Budiono menyampaikan, Berawal dari temuan bayi perempuan yang ditemukan di depan rumah Judin warga Kampung Cidahu RT 06/05 Desa Sukamaju Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, pada hari selasa,(1/2/2022) sekitar jam 04.30 WIB.
" Saat ini bayi dirawat oleh bidan desa," ujarnya.
Lebih lanjut Catur, Mendapatkan informasi dari anggota babinkamtibmas ada seorang ibu yang tidak keluar rumah karena sakit, setelah dilakukan pengecekan dan di mintai keterangan akhirnya mengakui bahwa habis melahirkan dan bayinya di lekatkan di depan rumah warga.
Setelah mendapatkan pengakuan bahwa RL,(36 tahun) membuang bayi, akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, karena sakit.
" Berdasarkan keterangan dari RL, (ia, pelaku-red) nekad buang bayinya karena kesal hamil diluar nikah dengan suami orang,"ujarnya.
Untuk lebih lanjut kasus ini dilimpahkan ke Satreskrim Unit PPA Polres Sukabumi. *(Cking).