Notification

×

Iklan

Iklan

Cianjur Kini Punya Kantor Imigrasi, Siap Melayani Pembuatan Paspor

Kamis, 02 Desember 2021 | 21:06 WIB Last Updated 2021-12-10T18:20:46Z
PASUNDAN POST ■ Demi mempermudah layanan paspor dan dokumen keimigrasian lainnya kepada seluruh masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur resmi dibuka. 

Kantor yang beramat di Jalan Raya Bandung No.61 Karangtengah Cianjur tersebut dibuka untuk menjangkau masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Cianjur.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Kabupaten Cianjur, Dirjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta perwakilan dari berbagai kantor Imigrasi cabang kota lainnya.

Bupati Cianjur Herman Suherman dalam sambutannya mengatakan, dengan diresmikannya kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur yakni untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor.

"Mudah-mudahan dengan resmi berdiri kantor Imigrasi Cianjur warga masyarakat makin mudah dalam pengurusan paspor," kata Herman kepada para awak media pada Kamis (2/12/2021).

Rasa ucapan terima kasih pun dilontarkan Herman kepada berbagai pihak terutama kepada Dirjen Kemenkumham RI yang telah turut hadir dan meresmikan kantor Imigrasi Cianjur yang baru.

"Tidak lupa saya atas nama pemerintah Kabupaten Cianjur mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM yang telah mendirikan Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur ini," terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur Denny Irawan berharap dengan diresmikannya Kantor Imigrasi Kelaa III Non TPI Kabupaten Cianjur. Kedepan pihaknya mampu memberikan pelayanan lebih baik untuk masyarakat Cianjur.

"Harapannya kami mampu memberikan warna yang baik di Kabupaten Cianjur dan menjalankan  ke imigrasian dan memberikan pelayanan terbaik," tandasnya.(Ddy).
×
Berita Terbaru Update