Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Laporan Tilep Anggaran Dana Desa Cidamar, M.Isnaeni : Bila Tidak Terbukti Harus Terima Akibatnya

Kamis, 18 November 2021 | 17:44 WIB Last Updated 2021-12-10T18:30:02Z
PASUNDAN POST ■ Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cianjur Muhammad Isnaeni, angkat bicara terkait pernyataan Kepala Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun yang dilaporkan masyarakat setempat atas dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020.

Menurut Isnaeni, pihaknya belum dapat menyimpulkan mengenai permasalahan Kades Cidamar Maman Sukarman dengan oknum warga Cidamar yang melaporkan.

"Saya belum bisa menjawab. Jadi begini terhadap Kades Cidamar ada surat pengaduan mengatasnamakan  masyarakat dari sana satu bundel saya terima. Kemarin ada seseorang yang menelpon saya menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada saya," kata Isnaen kepada wartawan di Gedung DPRD Cianjur.

Isnaeni mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk lebih memastikan perkembangan persoalan.

"Mereka melaporkan ke Inspektorat, Kejaksaan hingga Kepolisian. Kita kan nunggu hasil itu," ungkapnya.

Isnaeni pun menambahkan, permasalahan dapat juga diselesaikan secara musyawarah dengan semua unsur pihak.

"Minggu-minggu ini kita ada rencana mengundang semua, inspektorat, Kades dan semuanya di sini. Kita akan melihat duduk persoalannya seperti apa?," ujarnya.

Menurutnya jika ditemukan adanya  kesalahan dalam penggunaan  sifatnya bisa pembinaan. 

"Misalnya ada kerugian proyek di audit oleh Inspektorat dan ada kekurangan nanti yang harus di kembalikan," bebernya.

Namun, jika tidak merasa dengan apa yang dituduhkan masyarakat maka harus konsisten dengan pendiriannya.

"Kalau memang tidak terbukti yah harus konsisten. Siapa yang melaporkannya harus menerima akibatnya," terangnya.

Selain itu mengenai tuntutan masyarakat yang menuntut Kades mundur. Ia menyebut, hal tersebut harus melalui mekanisme sistem yang tak mudah. 

"Dan tak bisa Kepala Desa itu dilengserkan seperti itu," pungkasnya (Ddy).
×
Berita Terbaru Update