PASUNDAN POST ■ Pembangunan Pasar tradisional Sukanagara senilai lebih dari Rp 4,7 miliar pada Dinas Koperasi Perdagangan Dan Perindustian (Diskoperdagin) Kabupaten Cianjur mangkrak.
Pembangunan pusat perbelanjaan tradisional yang mulai dibangun pada 2017 lalu, ini seolah menjadi pasar siluman yang ditanyakan keberadaan dan fungsinya untuk masyarakat.
Karena hingga saat ini, belum ditemukan adanya kegiatan pasar.
Penambahan sarana penunjang pun seakan hanya angan saja, pada kenyataannya tak ada realisasi nyata untuk mega proyek yang dijanjikan pemerintah kabupaten Cianjur untuk kesejahteraan masyarakat sekitar itu.
Kepala Dinas Koperasi Perdagangan Dan Industri (Diskoperindagin) Drs.Tohari saat dikonfirmasi pun membantah, jika proyek pasar baru Sukanagara seolah tak ada kejelasan.
"Kalau misalnya dihentikan sayang, paling sekarang sedang di benahi aturan-aturannya nanti," kata Toharu baru baru ini.
Tohari mengatakan, pemerintah Kabupaten Cianjur telah mengeluarkan biaya besar sehingga dirasa tak mungkin hanya dibiarkan saja.
"Untuk pasar sukanagara ingin nya saya di lanjut Karena sayang, pemerintah sudah mengeluarkan biaya pembangunan pasar yang baru ini," ujaranya.
Menurutnya, kini banyak beberapa fasilitas penunjang yang belum dibenahi.
"Karena memang posisi di pasar Sukanagara masih banyak yang belum selesai fasilitasnya. Seperti listrik dan lainnya," paparnya.
Selain itu sengeketa kepimilikan tanah yang didirikan bangunan pasar masih berlanjut dan belum mencapai titik temu.
"Untuk persayaratannya masih proses tanahnya, mudahan-mudahan tahun ini ada kepastian mengenai status tanah," terangnya.
Tohari pun menjelaskan, mangraknya pembangunan pasar Sukanagara diakibatkan pergantian pengelola.
"Karena ada pergantian orang sehingga harus kita proses dari nol lagi," ungkapnya.
Jika beberapa aspek terpenuhi maka peluang untuk kelanjutan proyek pembangunan pasar Sukanagara di tahun ke depan akan terlaksana lebih baik
"Sehingga di tahun 2022 dan 2023 kita bisa kembali ajukan anggaran," pungkasnya.(Ddy)