PASUNDAN POST ■ Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin memerintahkan jajarannya di setiap satuan kerja membuka hotline khusus. Hotline ditujukan untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah.
Ia pun meminta seluruh jajaran Kejaksaan untuk memberantas mafia tanah. Dia meminta seluruh jajaran di daerah membuka pintu seluas-luasnya untuk menyerap laporan masyarakat yang berhadapan dengan mafia tanah.
Saat ini untuk tingkat Pusat di Kejaksaan Agung telah dibuka Hotline Pengaduan di 081914150227. Langkah di tingkat pusat ini diharapkan diikuti oleh jajaran di level daerah.
"Mari kita bersama sama bahu membahu basmi habis para mafia tanah! Dan berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah,” tegas dia dalam kunjungan kerja ke Sumatera Utara, Jumat, 12 November 2021.
Dia memerintahkan jajarannya segera membentuk tim khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah. Tim yang beranggotakan jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus Kejagung diharapkan bisa menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya.
"Penanganan mafia tanah ini merupakan atensi khusus dari saya,” ujar dia.
Dia juga mewanti-wanti segenap anak buah agar jangan coba-coba ‘main mata’ dengan sindikat mafia tanah. Sebab ada tindakan tegas yang sudah menanti. (Hms/Red)