Notification

×

Iklan

Iklan

Dituding Menyahgunakan Anggaran Dana Desa, Kades Cidamar Akan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 15 November 2021 | 20:33 WIB Last Updated 2021-12-10T18:31:46Z
PASUNDAN POST ■ Kepala Desa Cidamar Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Maman Sukarman menyesali tindakan oknum warga yang melaporkannya ke Bupati Cianjur. Maman merasa nama baiknya dicemarkan dengan laporan itu.

Sehingga Maman berencana akan melaporkan balik oknum warganya tersebut. Karena menurut Maman laporan yang disampaikan oknum warga itu tak terlepas dari muatan politis.

"Hari ini saya sudah menghadap Inspektorat Daerah (Itda) Cianjur sebanyak dua kali dan hasil pemeriksaan Itda Cianjur tidak tidak ditemukan adanya penyalanggunaan anggaran dana desa (DD) baik tahun 2020 maupun tahun 2021 seperti yang sudah dituduhkan kepada saya," tegas Maman kepada wartawan. Senin (15/11/2021).

Maman menjelaskan, seperti yang sudah dituduhkan kepadanya beberapa item yang dilaporkan adalah pembangunan urugan jalan gorong-gorong di jalan Cipanglay dengan pagu anggaran
Rp 122 juta.

Kegiatan pemadatan menggunakan vibrator tidak dilaksanakan prasasti tidak ada,piutang ke penyandang dana talang Rp 29 juta ke atas nama YN dan tudingan telah terjadinya pemotongan sebesar 30 % ke subkon atas nama YN juga.

Pembangunan Talud Penahan Banjir yang berada di Kampung Girang Rt 002 Rw 004 sebesar Rp 48 juta,pembangunan sanitasi air limbah Rt 003 Rw 007 Rp 115 juta, pelatihan budidaya ikan lele dan magot sebesar Rp 60 juta dituding tidak dilaksanakan.

Peningkatan produksi peternakan hewan domba sebesar Rp 30 juta.Alokasi dana Covid - 19 tahun 2021 dengan jumlah 8%.

"Dan yang lebih parah lagi saya dituduh telah menyahgunakan penyaluran bantuan dari PKH,BST dan BPNT, sementara bantuan seperti BLT kemensos langsung melalui Pos Giro kepada penerima dan bukan oleh desa jadi logika tudingan tersebut itu dimana," ungkapnya.

Jadi menurut Maman,laporan dugaan penyelewengan DD itu merupakan jelas fitnah belaka yang sengaja dikemas secara sistematis oleh oknum yang mengatasnamakan warga yang ingin menggulingkan dan mencemarkan nama baik Pemerintah Desa Cidamar.

"Saya tahu ini semua ulah oknum dan juga lawan politik yang merasa kecewa dan sakit hati, serta ada beberapa para pemain biasa di desa merasa ruang gerak mereka ditentang oleh saya," bebernya.

Sementara Irbansus Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani membenarkan,jika dalam beberapa Minggu kemarin para auditor dan P2UPD telah turun ke lapangan untuk mengangendakan pemeriksaan terhadap Kades Cidamar.

"Informasi yang didapat sudah beres tinggal hasil rekapitulasi temuan dan hasil permintaan keterangan dari pihak-pihak yang bersangkutan," ungkapnya.

Namun saat ditanya hasil pemeriksaan Endan pun menjawab, belum ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran dana desa yang dilakukan oleh Kades Cidamar.

"Rencana besok lusa bisa disampaikan kepada rekan-rekan hasilnya seperti apa. Untuk sementara hasil penyelewengan atau pelanggarannya belum ada karena masih dalam proses," pungkasnya.(Ddy).
×
Berita Terbaru Update