Notification

×

Iklan

Iklan

Bejat ! Seorang Kakek di Cianjur Tega Hamili Anak Dibawah Umur Hingga Melahirkan

Jumat, 19 November 2021 | 11:06 WIB Last Updated 2021-12-10T18:29:43Z
PASUNDAN POST ■  Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Cianjur berhasil menangkap seorang kakek cabul berinisal H (60) yang menyetubuhi anak di bawah umur hingga hamil dan melahirkan.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Setiawan Adi membenarkan, jika pelaku yang berkedudukan di Kampung Cipeusing Desa Talagasari Kecamatan Kadupandak, saat ini sudah diamankan di Mapolres Cianjur. 

Namun dalam kasus tersebur pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta keterangan dari pelaku dan korban.

"Pelaku saat ini sudah kita amankan di sel tahanan Mapolres Cianjur," ucapnya

Sementara, kuasa hukum korban Jaelani menerangkan, kronologis awal kejadian pelaku H melakukan aksi bejatnya kepada korban pada tahun 2019 lalu. Pada saat itu korban sebut saja Melati masih berusia 13 tahun.

Pelaku H sering menyuruh untuk membelikan rokok kepada korban dengan memberikan imbalan uang dari kembalian pembelian rokok. Sehingga korban merasa nyaman terhadap kebaikan pelaku.

"Kejadian awalnya pada saat tahun baru, pas Melati pulang mengaji dengan bujuk rayu meminta agar korban mau untuk memuaskan nafsunya. Korban pun sempat melawan dan menolak, namun tersangka mengancam akan bunuh diri dan korban akan dituduh tersangka," ungkapnya kepada wartawan. Jum,at (19/11/2021).

Kemudian lanjut Jaelani hari berikutnya, usai korban pulang mengaji pelaku pun kembali melakukan perbuatan bejatnya.Meski korban pun sempat berontak.

Namun lagi-lagi pelaku mengancam kepada korban bahwa pelaku akan menyebarkan berita mengenai dirinya bunuh diri dan menganggap korban sebagai pembunuhnya.

"Dari ancaman tersebut pelaku berhasil melakukan aksi bejatnya kepada korban hingga 10 kali dan korban pun mengandung anak hingga melahirkan," bebernya.

"Korban melahirkan pada Kamis (11/11) pada pukul 20.00 wib dan pihak keluarga pun melaporkan ke Polsek Kadupandak dan untuk menghindari amukan massa polisi pun langsung mengamankan tersangka," tandasnya

Jaelani menambahkan, meski kasus tersebut sudah ditangani oleh polisi pihaknya akan terus melanjutkan pendampingan hukum kepada korban sehingga korban benar-benar akan mendapatkan keadilan.

"Tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal dengan tindakan tersangka yang melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur," pungkasnya.(Ddy)
×
Berita Terbaru Update