PASUNDANPOST, Sebanyak 30 persen pedagang pasar Cipanas, tidak berjualan kembali usai diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat beberapa bulan lalu.
Kasubag tata usaha UPTD Pasar Cipanas, Iman Rohiman mengatakan, alasan tidak kembalinya para pedagang pasar. Disebabkan sepinya para pembeli sehingga para pedagang yang sebelumnya buka dI pasar, banyak beralih menjadi pedagang online.
"Iya, pedagang Pasar Cipanas tidak kembali berjualan setelah di terapkannya PPKM Darurat oleh pemerintah pusat, dan kini belum balik lagi ke pasar hal itu di karenakan dagangan nya sepi pembeli, " ujar Iman baru-baru ini.
Ia mengungkapkan, rata-rata para pedagang yang tidak kembali berjualan adalah para pedagang non esensial seperti pedagang pakaian.
Sehingga menurutnya, para pedagang mulai mempertimbangkan berjualan secara online. Dikarenakan dari segi penghasilan lebih banyak.
" Mereka lebih memilih berjualan di rumah secara online karena hasilnya lebih laris ketimbang berjualan di pasar. Di sisi lain mereka juga bingung ketika harus berbelanja karena barang mereka kebanyakan dari luar kota," bebernya.
Meski demikian lanjut Iman, berbagai upaya telah di lakukan petugas UPTD untuk penarikan retribusi termasuk dengan mengirimkan surat kepada pemilik kios. Karena UPTD Pasar Cipanas saat ini sedang dikejar target retribusi pendapatan asli daerah (PAD) oleh Pemkab Cianjur.
" Kami juga sudah mengirimkan surat kepada para pemilik kios yang sudah tidak berjualan di pasar, apakah mau berjualan lagi atau tidak. Dan sampai saat ini kios kios tersebut masih kosong," pungkasnya.(Ddy).