PASUNDANPOST, Sejumlah kasus korupsi yang menjerat kepala desa (Kades) di wilayah Kabupaten Cianjur akhir akhir ini seakan tidak ada habisnya, tercatat sejak awal tahun 2021 ada lima Kades yang terlibat dalam pusaran penyalanggunaan anggaran Dana Desa (DD).
Bahkan kelima oknum Kepala Desa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Aparat Penegak Hukum (APH), sudah mendekam dibalik dijeruji.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, pentingnya dilakukan pembinaan terhadap para Kepala Desa se Kabupaten Cianjur bahwa dalam mengelola anggaran dana desa itu harus benar.
"Sesuai aturan yang berlaku, agar kedepan kejadian kejadian hal yang serupa tidak terjadi lagi," kata Bupati Cianjur Herman Suherman kepada wartawan pada Selasa (21/9/2021).
Menurutnya, tindakan yang sudah dilakukan oleh beberapa oknum Kepala Desa yang terjerat kasus korupsi Dana Desa harus benar-benar dipertanggung jawabkan.
"Tentunya harus ada tindakan proses hukum bagi para kades yang korupsi," tambahnya.
Herman menambahkan, pentingnya peran serta masyarakat sekitar untuk mencegah tindakan yang dilakukan oknum kades dengan melaporkan setiap tindakan yang sifatnya mengarah kepada penyalahgunaan anggaran Dana Desa.
"Dan jika ditemukan masih ada Kepala Desa yang tidak benar, laporkan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Cianjur, Muhamad Isnaeni mengatakan, dengan banyaknya Kepala Desa terjerat kasus korupsi menjadi sebuah Pekerjaan Rumah (PR). Baik di Dewan maupun eksekutif.
"Teman-teman di eksekutif harus melakukan evaluasi terhadap banyaknya kades yang terjerat," kata Isnaini.
Menurutnya, dengan maraknya beberapa oknum Kepala Desa yang terjerat kasus Anggaran Dana Desa, tentunya menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi semua pihak agar tidak terjadi tindakan korupsi di lingkungan pemerintahan Desa.
"Banyaknya kades yang terjerat kasus korupsi, apakah kurang pembinaan dari mereka atau bagaimana," pungkasnya.(Ddy).