Notification

×

Iklan

Iklan

Pewarta Desak Audiensi Dengan Kejari Sukabumi, Buntut Pemasangan Plang di Lokasi Tanah Sitaan Kejati Jabar

Senin, 06 September 2021 | 16:18 WIB Last Updated 2021-10-05T16:58:50Z
PASUNDANPOST, Puluhan warga yang tergabung dalam Perwakilan Warga Tenjojaya (Pewarta), datangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, di Jalan Raya Karang Tengah No.456, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Senin (6/9/2021).

Koordinator aksi, Moch Iqbal meminta supaya Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi memfasilitasi audiensi dengan masyarakat Desa Tenjojaya atas dampak pemasangan plang sitaan Kejati di Blok Peer, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada tanggal 30 Agustus 2021 lalu.
 
"Disini kita meminta kepastian audiensi, kita sudah mengirim surat beberapa hari yang lalu tapi malah tidak ada jawaban. Pak Kejarinya, ya memang sedang sibuklah, kita tidak bisa menyalahkan" kata Moch Iqbal kepada awak media.

Aksi ini, menurut Moch Iqbal, atas dasar kemanusiaan, masalah hak masyarakat, akibat dari penutupan tambang di Desa Tenjojaya beberapa warga jadi kehilangan mata pencaharian.

“Nah sekarang siapa yang bertanggung jawab ? sudah tujuh hari  sampai sekarang dia tidak dapat penghasilan sama sekali, justru kita kesini minta pertanggung jawaban kepada Kepala Kejaksaan Negeri untuk memfasilitasi” terangnya.

Moch Iqbal juga mengatakan, akan terus mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dengan mengeluarkan surat pemberitahuan aksi.

“ Besok kita akan datang lagi, kita akan datang terus kesini, tapi kalau misal besok tidak diterima, kita akan melakukan aksi, tapi nanti tergantung pematangan kita ya, kita mau diskusi lagi nanti dengan warga, kalau misalkan kita besok harus aksi, kita akan mengeluarkan surat pemberitahuan aksi secepatnya ‘ tandasnya.

Sementara, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Aditia Sulaeman mengatakan, bahwa pihak Kejaksaan tidak menolak permintaan audiensi, tetapi belum membalas surat dari Perwakilan Warga Tenjojaya (Pewarta), karena padatnya agenda kegiatan.

“ Pada prinsipnya itu bukan ditolak, tapi kami belum membalas surat dari perwakilan warga, kapan akan dilakukan audensi, kalau mereka datang hari ini, ya kami pun sedang banyak kegiatan.“ terangnya.

Ditanya soal adanya aksi lanjutan yang akan dilakukan oleh Perwakilan Warga Tenjojaya (Pewarta), Aditia mengatakan, harus memberikan informasi terlebih dahulu kepada pihak kepolisan.

“ Kalau masalah aksi, silahkan saja itu hak, tapi aturan harus dijalankan, seperti memberikan informasi dulu kepihak kepolisian, kalau untuk audiensi sudah pasti akan kita terima, hanya batasan waktunya saja yang akan kita tentukan kapan “. Ujar Aditia.

Kontributor : M. Afnan
×
Berita Terbaru Update