PASUNDAN POST ■ Kepolsek Pacet Ajun Komisaris Polisi Galih Apria mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggelar pawai obor pada malam 1 Muharam 1443 Hijriah. Hal tersebut disampaikan Galih terkait dengan situasi pandemik Covid - 19.
Galih mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Pacet dan Cipanas serta tokoh masyarakat dan tokoh agama baik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pacet dan Cipanas untuk mengingatkan warga terkait imbauan tersebut.
"Jadi kita baik dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Pacet dan Cipanas serta Ketua MUI Cipanas dan Ketua MUI Pacet, menghimbau kepada para ibu ibu di Desa para ketua DKM agar kegiatan 1 Muharram ini tidak dilakukan turun ke jalan ataupun yang biasa kita sebut pawai obor," kata Galih kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui saluran aplikasi whatsapp, pada Senin (9/8/2021).
Galih mengatakan, himbauan larangan untuk tidak melakukan pawai obor tersebut selain masih tingginya angka penyebaran virus corona atau Covid -19. Karena faktor kondisi cuaca hujan juga dikhawatirkan menjadi penyebab kerawanan dijalanan.
"Dan saya sarankan kepada warga Cipanas dan Pacet alangkah baiknya kegiatan tahun baru Islam ini dilakukan dirumah masing - masing saja agar lebih meningkatkan ketaqwaan," paparnya.
Galih menambahkan, pihaknya pun menyakini bahwa masyarakat Pacet dan Cipanas telah memahami dengan kondisi pandemi virus Corona yang masih berlangsung hingga saat ini.
"Kami mengucapkan selamat tahun baru Islam, Semoga dengan tahun lalu menjadi gambaran untuk dimasa depan dan lebih meningkatkan ibadah ketakwaan kepada Allah SWT," tandasnya.(Ddy)