Notification

×

Iklan

Iklan

Potret Kemiskinan, Satu Keluarga Di Cianjur Tinggal Digubuk Berukuran Hanya 3x3 Meter

Kamis, 01 Juli 2021 | 07:36 WIB Last Updated 2021-10-05T16:58:50Z
 

PASUNDAN POST ■ Satu keluarga di Kampung Gunung Empuk, Desa Wangunsari, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang terdiri dari suami, istri dan empat orang anak masih kecil tinggal digubuk berukuran tidak lebih dari 3x3 meter.

Tentunya, kondisi rumah yang berdindingkan potongan kayu dan beratapkan jerami serta ditambah tidak adanya penerangan listrik di RT 25 RW 8 ini tidak layak huni.

Yayat mengaku selama 10 tahun lebih belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat terkait kondisi rumahnya yang tidak layak huni itu apalagi dimasukkan ke dalam program pemberian bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu).

"Malahan bantuan yang sudah ada seperti PKH dan beras Rasta pun ditunda hingga kini," ungkap Yayat. 

Pria kelahiran 1970 yang menikahi Nanih (50) hingga sudah dikaruniai empat anak ini menuturkan, kondisi rumahnya itu sudah puluhan tahun ia huni ini hasil dari pemberian orang tuannya. 

Yayat menambahkan, karena faktor keterbatasan biaya yang membuatnya tidak mampu memperbaiki rumahnya meski kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan.


"Tapi saya tetap bersyukur bisa punya rumah ini walau kondisinya tidak layak huni yang terpenting bagi kami ada tempat untuk berteduh," tambah Yayat dengan nada tabah.

Sesekali Yayat pun sempat menunjukkan langit-langit yang hanya ditutupi berbahan dari jerami. Agar air hujan tidak langsung turun ke tempat tinggalnya.

"Sedihnya kalau hujan turun atap pasti banyak yang bocor," ungkapnya.

Sementara Nanih (50) istri Yayat hanya bisa berharap, pemerintah daerah maupun pusat bisa menyalurkan kembali bantuan berupa program keluarga harapan (PKH) atau bantuan beras sejahtera (Rastra) yang sempat ia terima.

"Supaya bisa meringankan beban biaya hidup keluarga saya karena suami saya hanya pekerja serabutan tani itupun kalau ada yang membutuhkan," ucapnya.

Sementara itu, ketua Rt 25 Rw 8 Hakimin mengaku, ditundanya bantuan PKH maupun Rastra yang sempat disalurkan kepada keluarga Yayat lantaran adanya perbedaan data kependudukan yang Yayat tinggali saat ini.


"Menurut keterangan dari petugas katanya terhambat oleh administrasi data kependudukannya tidak sama. Sehingga bantuan yang sempat didapat oleh keluarga Yayat sebelumnya sudah beberapa bulan ini ditunda,"ucapnya.

Hakimin pun menambahkan, bahkan upaya mengajukan permintaan bantuan pun sudah ia sampaikan kepada pemerintah desa setempat. Agar keluarga Yayat mendapatkan bantuan program rutilahu.

Meski hingga saat ini diakui Hakimin, pihaknya belum mendapatkan informasi dari pemerintah desa bahwa keluarga yang mendiami tanah yang berbatasan dengan tanah kehutanan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) ini, akan mendapatkan bantuan rutilahu.

"Tentunya kami dengan warga lainnya berharap semoga keluarga Kang Yayat segera mendapatkan bantuan rutilahu dari manapun dan siapapun," pungkasnya.(Ddy)

×
Berita Terbaru Update