Notification

×

Iklan

Iklan

Penyebaran Covid-19 Di Lubuklinggau Mengganas, Rumah Sakit Penuh, Tenaga Medis Ikut Terpapar

Jumat, 23 Juli 2021 | 23:32 WIB Last Updated 2021-10-05T17:25:52Z

PASUNDAN POST ■ Penyebaran virus corona dikota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pasca hari raya Idhul Adha 1442 hijrah makin mengganas.

Informasi dihimpun, setiap hari pasien terkonfirmasi positif dan meninggal dunia terus bertambah, bahkan Rumah sakit sudah tidak mampu untuk menampung pasien covid-19.

Ditambah lagi kelangkaan tabung oksigen dikota tersebut membuat tenaga medis penanganan pasien covid-19 yang diisolasi menjadi kewalahan.

Diperparah lagi tenaga medis yang keseharian menangani pasien terpapar covid-19, satu demi satu mulai tumbang terpapar virus yang menakutkan itu.

Dengan adanya peningkatan jumlah pasien covid-19 yang semakin meningkat dikota tersebut, Walikota Lubuklinggau berupaya mendirikan rumah sakit khusus covid -19.

"Penyebaran virus covid 19 di Kota Lubuklinggau semakin mengganas, saat ini kota lubuklinggau masuk kategori zona merah atau daerah beresiko tinggi," kata Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, pada Jumat (23/7/2021).

Dengan meningkatnya jumlah pasien lanjutnya, Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam waktu dekat akan menyiapkan rumah sakit khusus covid 19 di  RSUD Maha Prana di kelurahan Petanang.

Dia menjelaskan, Pendirian rumah sakit khusus ini akan dikoordinasikan terlebih dengan aparat penegak hukum dan BPKP terkait anggaran, agar tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari.

Walikota mengatakan, upaya Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam waktu dekat dan secara bertahap RSUD Petanang telah dilakukan survei dan kajian untuk dijadikan rumah sakit rujukan covid 19.

Dikatakan Walikota, hingga saat ini Pemerintah Kota Lubuklinggau terus mengupayakan anggaran untuk rehab ringan dan rehab berat pada RSUD petanang, yang nantinya akan dilaksanakan oleh Dinas PUPR.

Sekaligus menurutnya, persiapan kelengkapan medis yang dilakukan oleh dinas kesehatan, selain itu pula lanjutnya, saat ini Pemerintah Kota Lubuklinggau sedang melakukan upaya minta pendapat hukum dari BPKP dan aparat penegak hukum yakni kajari dan Polres Lubuklinggau.

Sehingga lanjutnya, kegiatan tersebut nantinya tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, karena menurutnya, saat ini kota Lubuklinggau sudah masuk kategori zona merah.

Dimana keterisian tempat tidur atau bor disemua rumah sakit yang ada dikota tersebut sudah penuh, sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan diluar covid 19 terganggu.

Walikota juga menerangkan bahwa masyarakat saat ini membutuhkan oksigen untuk isolasi mandiri dirumah, oleh dikarenakan rumah sakit yang ada tidak tertampung lagi.

" Kami berkomitmen akan berusaha dengan maksimal dalam waktu secepat mungkin bekerja siang dan malam untuk menyelesaikan rumah sakit khusus covid 19 tersebut," ungkapnya.

Walikota Lubuklinggau menargetkan pengerjaan Rumah Sakit tersebut dalam waktu satu bulan akan selesai dan bisa dipungsikan sebagaimana mestinya.

" Apabila proses pendapat hukum cepat, maka akan segera dikerjakan, dan saat ini banyak sekali tenaga kesehatan yang terpapar sehingga kesulitan bagi rumah sakit yang ada di kota lubuklinggau untuk menambah ruang/tempat tidur untuk pasien covid-19," paparnya.

Selain itu, Walikota Lubuklinggau minta bantuan tenda darurat TNI dan telah  terpasang 2 unit di Rumah Sakit Siti Aisyah dan rencananya 2 unit lagi akan di pasang di RSUD Petanang, tenda dari Satuan Brimob petanang.

Mengingat kondisi sekarang ini, Walikota Lubuklinggau berpesan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang selalu disosialisasikan oleh pemerintah.

 ■ Suherman
×
Berita Terbaru Update