PASUNDAN POST ■ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur bersama Forum Kominikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan monitoring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di seputar wilayah Cianjur, pada Senin (12/7/2021) sekitar pukul 20:00 wib.
Bupati Cianjur Herman Suherman menjelaskan, kegiatan monitoring PPKM tersebut untuk memastikan situasi kegiatan masyarakat dalam mematuhi aturan PPKM. Sejak diberlakukannya PPKM darurat Jawa dan Bali, pada (3/7/2021) lalu.
"Monitoring ini terpantau tingkat kesadaran masyarakat sudah 90% melaksanakan disiplin protokol kesehatan dan tentunya saya mengapreasi kepada seluruh masyarakat Cianjur atas kesadarannya mematuhi aturan PPKM darurat," kata Herman disela kegiatan monitoring.
Herman pun berharap masyarakat dapat mematuhi aturan dilaksanakannya PPKM Darurat agar berjalan lancar sesuai harapan dalam upaya menghentikan penularan Covid-19.
"Mudah-mudahan telah selesainya pelaksanaan PPKM Darurat masyarakat Cianjur sehat dan ekonomi bisa bangkit kembali," tandasnya.
■ DDy