PASUNDAN POST ■ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menggelar rapat koordinasi percepatan perbaikan data terpadu kesehjahteraan sosial (DTKS) untuk penyaluran bantuan sosial tunai kepada warga berpenghasilan rendah yang terdampak PPKM Darurat.
Bupati Cianjur Herman Suherman meminta, perbaikan data penerima bantuan sosial tunai di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat ini, harus sesuai kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
"Tentunya kepada para Camat sebagai kordinator diwilayahnya masing masing dalam penyaluran Bansos kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) harus tepat sasaran," kata Herman, pada Kamis (15/7/2021).
Herman pun berharap, bantuan sosial yang diterima untuk masyarakat senilai Rp 200 ribu untuk satu keluarga penerima manfaat bisa meringankan beban kebutuhan.
"Bantuan tersebut minimal bisa meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah yang terkena PPKM darurat," pungkasnya.
Dalam rapat percepatan perbaikan DTKS yang digelar melaui video conference di Bale Prayoga Pendopo Cianjur tersebut, turut dihadiri kepala dinas sosial (Kadinsos) Kabupaten Cianjur Ahmad Mutawali, para Camat, para pendamping Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se - Kabupaten Cianjur.(Ddy/hms).