PASUNDAN POST ■ Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Agus Andrianto melakukan infeksi mendadak (Sidak) ke Pabrik obat PT PIRYDAM yang berada di Desa Cibodas Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Jum'at (9/7/2021).
Hasilnya dalam sidak tersebut, ditemukan adanya keterlambatan pendistribusian, kemudian puluhan dus obat - obat tersebut pun dipasangi garis polisi untuk segera didistribusikan.
"Sidak ini dilakukan terkait dengan kegiatan pengawasan yang dilaksanakan jajaran Bareskrim dan telah diperintahkan kepada seluruh jajaran untuk melalukan pengawasan dan pengecekan," ujarnya kepada wartawan.
Agus menjelaskan, pengecekan dan pengawasan peredaran obat - obat tersebut, telah ditetapkan oleh pemerintah, terutama empat yang dapat terjangkau oleh masyarakat.
"Mekanisme perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang lama dengan yang baru, membutuhkan waktu perubahan," jelasnya.
Agus pun menegaskan, pihaknya pun telah menyarankan kepada Kementrian kesehatan (Kemenkes) RI untuk segera mengeluarkan surat edaran yang berkaitan dengan kebijakan pengawasan pendistribusian obat.
"Kita ambil jalan pintas, Kemenkes untuk mengeluarkan surat edaran, bahwa boleh dicoret, namun nantinya didalam invoice harganya harus sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Mochamd Rifai menjelaskan, terkait adanya sejumlah dus obat yang dipasangi garis polisi itu, sementara diamankan Bareskrim, karena masih menunggu izin untuk diedarkan.
"Pemasangan garis polisi tersebut, tidak dalam proses penindakan atau pidana. Namun agar proses pendistribusian obat - obatan itu untuk disegerakan," jelasnya.(Ddy)