PASUNDAN POST ■ Peran aktif masyarakat dalam mengawal pembangunan desa kembali terlihat. Kali ini yang disorot adalah proyek pemeliharaan jalan lingkungan yang berada di Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Anggaran proyek yang diketahui bersumber dari dana bagi hasil (DBH) dari pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2020 ini diduga dimarkup sebab, kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan nilai anggaran yang disudah gelontorkan.
"Coba dilihat saja masa baru dua hari kena hujan sudah mengelupas karena akibat terlalu tipis matrial hotmiknya," kata Ketua Rw 07 Angga Haryono kepada wartawan baru baru ini.
Sehingga Angga menuding jika pekerjaan jalan hotmik yang berada dilingkungannya terkesan asal asalan dan tidak mengedepankan kualitas pembangunan jalan hotmik yang sebenarnya.
"Dulu juga memang saya sudah sampaikan ke pak Kades (red_H Ridwan) namun belum ada respon dan keluhan ini baru disini saja dan tidak tahu kalau diwilayah yang lain," bebernya.
Sementara Kaur Pemerintahan Desa Palasari Seepul Bahri membenarkan jika proyek pemeliharaan jalan berupa hotmik yang menelan anggaran sekitar Rp 75 juta bersumber dari DBH PBB tahun 2020 lalu. Kualitas pekerjaan banyak dikeluhkan masyarakat.
"Memang kemarin kualitas pekerjaannya hotmiknya ada yang dikeluhkan beberapa warga sekitar pekerjaan karena katanya pekerjaannya asal jadi," paparnya.
Saepul menerangkan, adapun pekerjaan hotmik yang telah dilaksanakan oleh tim pelaksana kegiatan (TPK) Desa Palasari yakni di wilayah Kampung Sukadingin Rt 01 Rw 11, Kampung Geduk Rt 01 Rw 07, Kampung Padarincang Rt 01 Rw 04 02 Rw 04, Kampung Padarincang Rt 02 Rw 03, Kampung Hanjawar Rt 03 Rw 10 dan Kampung Pengkolan Rt 03 Rw 02.
"Pekerjaannya juga waktu itu oleh pihak ketiga digeber cuma satu hari dan sempat jadi masalah juga karena pihak TPK selaku pelaksana kegiatan tidak ada pemberitahuan ke LPM atau lembaga Desa lainnya. Jadi wajar saja kalau ada masalah," tukasnya.(Ddy)