Notification

×

Iklan

Iklan


Pedagang Sesalkan, Fasum Pasar Cipanas Sudah Beralih Fungsi Menjadi Puluhan Kios

Kamis, 10 Juni 2021 | 08:02 WIB Last Updated 2021-10-05T17:16:20Z
PASUNDANPOST, Tanpa penataan yang tegas, pasar Cipanas terancam semerawut. Pasalnya, sekarang ini sejumlah lahan parkir yang ada di dalam pasar Cipanas sudah mulai banyak yang beralih fungsi menjadi lapak para pedagang.Rabu (9/6/2021).

Berdasarkan pantauan pasundanpost.com dilapangan, area parkir baik yang ada didepan menuju jalan basement pasar maupun belakang pasar justru kini beralih fungsi menjadi puluhan kios pedagang untuk menjajakan dagangannya. 

Mulai dari kios pedagang daging ayam, daging sapi, sayur mayur, buah-buahan, bangunan WC dan sejumlah kebutuhan bahan pokok lainnya.

Rudi Lazuardi (39) salah satu pedagang pasar Cipanas mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan dengan adanya puluhan kios yang baru dibangun  oleh pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Cipanas pada tahun 2020 lalu berada diwilayah lahan parkir.

Karena menurut Rudi, selain keberadaannya sudah memangkas pendapatan para pedagang yang sudah ada atau resmi. Lokasi para pedagang tersebut juga sudah bikin semerawut pasar.

"Imbasnya jelas, selain keberadaan sudah bikin tidak teratur, income para pedagang didalam pasar pada teriak, pasar didalam jadi makin sepi," ungkap Rudi saat ditemui.

Bahkan lanjut Rudi, ditengah masih banyaknya ratusan kios yang masih kosong dilokasi pasar. Seharusnya pihak UPTD Pasar Cipanas selaku penanggung jawab memaksimalkan kios-kios yang ada untuk diisi oleh para pedagang baru.

"Bukannya bikin kios baru lagi untuk dijual, apalagi katanya kios-kios tersebut keberadaannya diduga tidak memiliki ijin dari pak Bupati Cianjur (red_Herman Suherman)," sesalnya.

Sementara itu Kepala UPTD Pasar Cipanas Heru Haerul Hakim membantah, tudingan yang dialamatkan terhadap dirinya bahwa keberadaan kios-kios yang baru dibangunnya tahun 2020 lalu diatas lahan parkir oleh para pedagang pasar. Bikin semerawut pasar.

Menurutnya keberadaan kios-kios yang baru dibangunnya tersebut ialah bertujuan untuk lebih membenahi lokasi pasar Cipanas.

"Yang tadinya kios-kios tersebut hanya terbuat dari kayu, masa pasar cipanas kan pasar yang sudah berstandar nasional Indonesia (SNI). Jadi tujuannya lebih kepenataan saja," bebernya.

Heru pun tidak menapik, jika keberadaan puluhan kios yang belum lama diisi para pedagang tersebut tidak memiliki ijin dari Pemimpin Kabupaten Cianjur.

"Memang ijin cuma dari saya, karena memang ada beberapa zonasi pasar yang harus diawasi oleh saya," paparnya.

Sementara untuk penataan, lanjut Heru, berdasarkan peraturan yang sudah dikeluarkan Bupati Cianjur tentunya sudah menjadi tugas dan wewenang sang Kepala Pasar.

"Kemudian kalau pasar tersebut tidak ditata, terus sepi pengunjung dan kita tidak berupaya, kita juga pasti menyalahi Perda juga," tandasnya. (Ddy)
×
Berita Terbaru Update