PASUNDAN POST ■ Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH, mengutuk dan mengecam keras aksi penembakan yang menyebabkan seorang Pemimpin Redaksi (Pimred) pemilik media online lassernewstoday, meninggal dunia di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.
Korban adalah seorang wartawan dari media online bernama Marasalem Harahap atau akrab disapa Marsal, meninggal dunia usai ditembak oleh Orang Tak Dikenal (OTK), pada Sabtu (19/6/2021) dini hari.
Korban ditembak tak jauh dari rumahnya yang berjarak 300 meter. Ada pun luka tembak tersebut berada di paha sebelah kiri dan dada kanan korban.
"Saya atas nama pribadi dan Pewarta Polrestabes Medan, mengutuk dan mengecam keras aksi biadab yang dilakukan pelaku terhadap korban," kata Chairum Lubis kepada wartawan, pada Sabtu (19/6/2021) pagi.
Karena menurut Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut ini, bahwa wartawan itu dalam bertugas dilindungi oleh Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
"Wartawan itu dalam tugas peliputannya dilindungi oleh Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan lagian itu wartawan adalah bukan penjahat yang seenaknya pelaku menembak mati korban Marasalem Harahap alias Marsal," ujar Chairum Lubis dengan kesal.
Sebab, menurut Pemimpin Redaksi (Pemred) media online pewarta ini, jika ada yang salah dalam pemberitaan dari korban dapat melayangkan hak jawab ke media yang dikelola oleh korban.
"Bila ada yang keberatan atas pemberitaan yang dilakukan oleh korban, harusnya yang diberitakan itu melayangkan hak jawabnya ke media online yang dikelola korban. Bukan malah menembak mati korban dengan seenak udelnya," ujar Lubis geram.
Untuk itu, sambung pria berjiwa sosial tinggi di Kota Medan ini meminta pihak kepolisian agar dapat segera mengungkap kasus biadab ini dan dapat menyeret pelakunya ke persidangan.
"Saya mewakili insan pers yang ada di Kota Medan meminta aparat kepolisian untuk segera mengungkap kasus penembakan mati terhadap rekan kami oleh OTK. Bila perlu pelakunya juga ditembak mati, biar ada efek jera terhadap pelaku lainnya yang mencoba menghalangi tugas jurnalistik wartawan di lapangan," pungkas Chairum Lubis. (red)