PASUNDAN POST ■ RAPIMDA DPD KNPI Kabupaten Sukabumi yang sudah diselenggarakan beberapa waktu lalu kembali disorot. Utamanya terkait oleh PB HIMASI pada MUSDA XV DPD KNPI Kabupaten Sukabumi yang berstatus sebagai peninjau.
Hal tersebut diungkap Sekjen Himasi Danial Fadhilah kepada pewarta, pada Kamis (6/5).
Menurut Danial Fadhilah, bahwa pihak DPD KNPI Kabupaten Sukabumi melalui pimpinan sidang adalah keputusan yang berdasar sesuai dengan AD/ART KNPI dan sudah dibahas oleh pengurus DPD.
Hal lain disampaikan oleh salah satu pengurus DPD lainnya, diluar arena rapimda bahwa hal tersebut masih bisa diusahakan tinggal nanti menghadap dan dibicarakan di sekretariat DPD KNPI kabupaten sukabumi.
"Namun sampai hari ini status PB HIMASI masih sebagai peninjau. Maka dari itu kami mempertanyakan dasar dari status kami yang dijadikan sebagai peninjau pada MUSDA XV DPD KNPI Kabupaten Sukabumi mendatang," kata Danial Fadhilah.
Dia menambahkan, adapun beberapa dasar hukum yang sudah kami baca dan telaah dengan seksama dalam Pasal 3 ayat (3) AD bahwa OKP lokal dapat menjadi peserta pada musda, apalagi telah memenuhi syarat yang diatur dalam ART yang juga PB HIMASI telah memenuhi persyaratan khusus untuk okp lokal dalam Pasal 1 ayat (4) ART.
Menurutnya, dalam Pasal 1 ayat (8) ART bahwa OKP yang telah terverifikasi bisa menjadi peserta pada kongres/musda setelah kongres/musda sebelumnya menjadi peninjau.
"Dalam Pasal 12 ayat (2) ART pun ditegaskan bahwa OKP Lokal menjadi bagian tak terpisahkan dari peserta MUSDA ditingkat Kabupaten/Kota," ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjut Danial Fadhilah, status PB HIMASI pada MUSDA sebelumnya sudah jadi peserta, artinya kami tegaskan tidak ada alasan mendasar lagi bagi DPD KNPI Kabupaten Sukabumi menetapkan PB HIMASI sebagai peninjau pada MUSDA XV kali ini.
"Karena jika demikian, maka suara PB HIMASI untuk Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi yang hari ini menjabat tidak sah pada musda sebelumnya," pungkasnya.
Kontributor : M. Afnan