PASUNDAN POST ■ Dua unit motor raib dalam satu malam di Kampung Wijaya Kusuma Rt 03 Rw 09, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis (20/5/2021) pagi.
Motor jenis Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi F 3357 ZM dan Honda Beat warna hitam nomor polisi D 6572 ZDB, digondol maling dari rumah kontrakan milik Idoh saat seluruh penghuni rumah kontrakan tengah terlelap.
"Ketahuannya tadi subuh sekitar pukul 03:30 wib saat saya mau berangkat kerja dan saya lihat motor sudah tidak ada ditempat," ujar Hari (37) salah satu pemilik beat motor kepada pasundanpost.com di Mako Polsek Pacet.
Heri menambahkan, akibat dari kejadian hilangnya motor yang sudah diangsurnya sejak 2019 lalu dari salah satu perusahaan lising. Dirinya harus menanggung kerugian materi hingga puluhan juta rupiah.
"Kerugiaan materinya kurang lebih Rp 15 juta, karena saya sudah mengangsur motor itu ke lising sisa pelunasan tinggal 3 bulan lagi," bebernya.
Sementara petugas dari sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polsek Pacet Bripka Nurdin membenarkan jika pada (20/5/2021) pihaknya telah menerima laporan kehilangan sebuah motor dari para pemilik kendaraan.
"Iyah,benar barusan pemilik motor motornya laporan ke pihak Polsek Pacet," kata Nurdin.
Nurdin menjelaskan, sementara masing masing korban kehilangan motor bernama HS (37) warga Kampung Padawaas Rt 03 Rw 016 Desa Margamulya Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.
"Sementara pemilik satu lagi bernama SY (38) warga Kampung Pasekon Rt 001 Rw 010 Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur," tukasnya.(Ddy).