PASUNDAN POST ■ Tokoh perempuan Papua Rehina Belau menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) merupakan salah satu dari tiga kelompok yang hingga saat ini masih menjadi musuh nyata bagi aparat TNI-Polri karena kerap kali menebar teror dan ancaman kepada masyarakat serta mengganggu Kamtibmas khususnya di wilayah Kabupaten Intan Jaya.
“Saat ini ada tiga kelompok menjadi ancaman yang gangguan Kamtibmas di Kabupaten Intan Jaya yaitu kelompok KKB, kelompok orang-orang stress serta kelompok anak Aibon atau anak putus sekolah,” ungkap Rehina Belau dalam keterangannya yang diterima dari Sugapa, Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya, pada Senin (5/4/2021).
Dikatakannya, gerakan KKB sebenarnya dianggap sudah tidak murni menyuarakan perjuangan kemerdekaan seperti saat OPM masih ada.
“KKB saat ini diduga hanya digunakan sebagai sarana kepentingan politik oleh sejumlah orang,” ujar tokoh intelektual perempuan Papua itu.
Ia menambahkan gerakan teror bersenjata oleh KKB selalu diikuti Front KKP atau Kelompok Kriminal Politik dan Klandestin dengan memanfaatkan media sosial. Kelompok KKP, menurut Rehina, membuat narasi yang membangun ketidakpercayaan kepada pemerintah dalam upaya memenuhi kepentingan rakyat.
Rehina menyebut, KKB saat ini sebenarnya tidak begitu banyak dan posisi sedang terjepit. Berbagai teror dilakukan untuk membangun kembali kekuatannya serta merekrut pemuda putus sekolah dan anak-anak di bawah umur.
Lanjut Rehina membeberkan bahwa ada tiga hal penting yang mengganggu Kamtibmas di Kabupaten Intan Jaya, yang pertama adalah adanya pergerakan KKB karena mereka benar-benar merasa berjuang untuk Kemerdekaan Papua dan mereka juga sudah sumpah tanah dan sumpah alam.
Sedangkan kelompok orang stress, adalah kelompok intelektual yang ingin membangun Kabupaten Intan Jaya tetapi tidak mendapatkan posisi jabatan di pemerintahan. “Sehingga perlu membuka ruang kesempatan kepada anak-anak daerah untuk menduduki jabatan-jabatan strategi di Pemkab Intan Jaya,” tegasnya.
kelompok stress melihat Kabupaten Intan Jaya yang roda pembangunannya tidak berjalan sesuai dengan kemauan dan harapan mereka. Akibatnya, kelompok ini bisa mengganggu keamanan dengan cara mereka sendiri.
Adapun anak Aibon yaitu kelompok anak putus sekolah ini adalah kelompok yang harus diperhatikan karena sangat rentan untuk mudah dihasut dan di provokasi serta pemikiran mereka juga sempit dan ditambah lagi dengan ingin hidup bebas di tanahnya sendiri tetapi selalu saja diperhadapkan dengan aturan-aturan pemerintah yang menurut mereka bertentangan denga apa yang diperbuat.
Sehingga anak kelompok Aibon merasa bahwa mereka menjadi penonton dan dari situlah timbul rasa sakit hati dan akibatnya, mereka melakukan kegiatan-kegiatan yang mengganggu stabilitas keamanan.
Tokoh Intelektual Perempuan itu mengharapkan kelompok kedua dan ketiga ini perlu diperhatikan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dengan segera sehingga mereka merasa diperhatikan di atas tanahnya sendiri dan hal ini dapat menangkal gangguan keamanan di Kabupaten Intan Jaya. (***)