Notification

×

Iklan

Iklan

Sepeda Motor Menggunakan Knalpot Bising Dominasi Pelanggaran Ops Keselamatan Lodaya di Sukabumi

Minggu, 18 April 2021 | 02:42 WIB Last Updated 2021-10-05T16:58:50Z

PASUNDAN POST ■ Operasi Keselamatan Lodaya 2021, yang  digelar Polres Sukabumi Kota, pasca 5 hari telah keluarkan sebanyak 175 teguran dan 48 Surat Tilang bagi para pelanggar Lalu lintas.

Penindakan terhadap pelanggaran Lalu lintas tersebut didominasi oleh modifikasi sepeda motor dengan menggunakan knalpot bising dan pengendara yang yang berboncengan lebih dari satu penumpang.

Sementara itu, Polisi melakukan teguran terhadap sejumlah para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara dan pengemudi yang lalai tidak gunakan sabuk keselamatan.

"Memang betul, bahwa sejak digelarnya Operasi Keselamatan Lodaya pada tanggal 12 April kemarin, kami berhasil melakukan 175 teguran dan menindak 48 pelanggar Lalu lintas dengan surat Tilang," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Sujana kepada awak media, pada Sabtu (17/04/2021) malam.

Sesuai dengan atensi pimpinan, lanjut AKP Sujana, bahwa Operasi Keselamatan Lodaya 2021 dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan Preemtif, dan Preventif Kepolisian.

"Seperti membagikan lembar imbauan kamseltibcarlantas dan penerapan protokol kesehatan, hingga imbauan untuk tidak mudik," sambungnya.

AKP Sujana menegaskan, bahwa Polri akan tetap tegas melakukan tindakan hukum secara selektif terhadap segala pelanggaran Lalulintas khususnya pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan Lalu lintas.

“Selain sosialisasi dan edukasi, kami juga tetap melakukan penindakan hukum secera selektif terhadap pelanggaran Lalu lintas, khususnya yang dapat mengakibatkan kecelakaan Lalu lintas,” tandas Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Sujana.

■ Dasep Maulana /Hms
×
Berita Terbaru Update