PASUNDAN POST ■ Jajaran kepolisian resor (Polres) Cianjur berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merk dari hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) lodaya 2021 menjelang puasa selama sepuluh hari.
Wilayah yang menjadi sasaran operasi polisi yang digelar pada (4/4/2021) sampai dengan (13/4/2021) adalah di wilayah Kecamatan Sukaluyu, Gekbrong,Cipanas serta wilayah lainnya.
Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Polisi Mochamad Rifai mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan bertujuan dalam rangka untuk memberantas penyakit masyarakat seperti penjualan dan penggunaan miras hingga premanisme serta penggunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Cianjur.
"Operasi pekat ini dengan sasaran perjudian, premanisme, penjualan miras ilegal, kejahatan jalanan/Geng motor hingga Narkotika," kata Rifai kepada wartawan di Mako Polres Cianjur, pada Selasa (14/4/2021).
Rifai menjelaskan, operasi yang digelarnya selama sepuluh hari berturut - turut sebelum menghadapi bulan Ramadhan tersebut, sedikitnya ada 331 botol miras ilegal berbagai merk yang berhasil disita dari penjual.
"Saya berharap dengan operasi pekat ini dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif, sehingga warga khususnya umat muslim dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang dan damai," pungkasnya. (Ddy).