PASUNDAN POST ■ Warga Kp. Cimanggu RT 02/02 Desa/Kec Curugkembar, Kabupaten Sukabumi sore tadi geger. Pasalnya, sebuah warung sembako dikabarkan terbakar dan menghanguskan isi dagangan dan area TKP.
Pemilik warung bernama Sayuti alias Ate kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke aparat kepolisian. Sesuai Laporan Polisi Nomor : Lp/B/01/IV/2021/Sektor Curugkembar Tanggal, 09 April 2021, bahkan Ate mengaku mengalami kerugian taksasi Rp. 100 juta akibat kebakaran tersebut.
Kapolsek Curugkembar Iptu H. Sumarno melalui Kanit Reskrim Bripka Depi saat di konfirmasi membenarkan ihwal peristiwa tersebut.
Namun hasil olah TKP aparat kepolisian mendeteksi ada yang janggal atas insiden kebakaran yang dialami oleh Ate. Kecurigaan petugas karena ditemukan aroma bensin atau cairan yang mudah terbakar di sekitar TKP.
Polisi bahkan mengendus kebakaran dimaksud diduga ada unsur kamuflase, terakhir diketahui terjadinya pencurian di warung sembako tersebut.
"Dari hasil cek Tkp dan olah Tkp dari unit Reskrim Polsek Curugkembar diduga warung sembako milik korban yang terbakar tersebut adanya dugaan kamuflase pelaku atau penghilang jejak Pelaku setelah melakukan pencurian isi warung dengan bahan bakar Bensin," kata Kanit Reskrim Bripka Depi.
Depi menambahkan, Tim siaga piket saat olah TKP pada Hari Jumat, tanggal 09 April 2021, sekitar pukul 16.00 Wib, di TKP tercium aroma bahan bakar Bensin dan banyak barang barang isi warung tersebut yang hilang, sisa sebagian yang terbakar tersebut.
Atas dugaan tersebut, kemudian petugas menenggarai adanya Tindak Pidana pencurian serta dengan pemberatan dan pengrusakan sebuah warung sembako dengan alamat tersebut.
Mengendus ada yang tidak beres, anggota Unit Reskrim Polsek mencari saksi saksi dan bukti di TKP dan menemukan seorang laki laki yang sedang sembunyi diatas pelapon Masjid yang tidak jauh dari Lokasi TKP. Selain itu ditemukan juga sebagian barang Bukti hasil Curiannya.
"Anggota akhirnya menemukan tersangka sedang sembunyi diatas pelapon Masjid yang tidak jauh dari Lokasi TKP," imbuh Bripka Depi.
Selain itu, lanjut Depi, terindekasi ada 1 buah tas anak milik korban bercorak bunga yang diakui korban yang berisikan barang hasil curian berupa barang sembako milik korban.
Anggota kemudian membawa pelaku untuk diamankan di Mako Polres Sukabumi, sementara yang lain mencari barang bukti dan pelaku lainnya, dengan dibantu warga dan tokoh pemuda setempat.
"Pelaku masih berstatus sebagai pelajar, warga Kp Cibeas, sementara kita amankan berikut barang bukti guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Bripka Depi.(R-01)