PASUNDAN POST ■ Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Polisi Mochamad Rifai segera akan menyelidiki jebolnya bendungan PLTM milik PT Budi Bakti Prima di Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, pada Selasa kemarin (16/3/2021).
Rifai menjelaskan, pihak kepolisian segera akan melakukan penyelidikan ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa jebolnya bendungan yang sudah merusakan puluhan hektar sawah dan sebuah rumah milik warga.
"Kita akan lihat sebab jebolnya tanggul bendungan ini karena apa,melalui pemeriksaan nanti dan kita akan simpulkan nanti sebab karena apa," bebernya kepada wartawan saat meninjau bendungan PLTM, pada Rabu (17/3/2021).
Meskipun lanjut Rifai, pihak perusahaan PLTM saat ini tengah mendata untuk mengganti kerugian rumah dan kebun milik warga akibat jebolnya bendungan tersebut.
"Pihak perusahaan saat ini sedang mendata untuk mengganti kerugian warga," paparnya.
Sementara itu, perwakilan PT Budi Bakti Prima Rudi Bunawan mengatakan, pihak perusahaan secepatnya akan mengganti kerugian kepada puluhan warga yang terkena dampak jebolnya bendungan.
Menurut Rudi, saat ini pihak perusahaan sendiri sudah mendata warga mana saja yang terkena dampak.
"Kita sudah ngobrol sama warga kemudian ada titik terang dan sekarang karena banyaknya warga yang terkena mungkin pergantiannya akan bertahap dilakukan," tukasnya.
■ Deddy / PP