Kepala desa Sindangsari, Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur, H. Endang Mulyadi sedang menceritakan tentang besarnya harapan masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BSPS di tahun 2021 ini. |
PASUNDAN POST ■ Pemerintah Desa Sindangsari, Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat bersama masyarakat yang ditimpa musibah bencana alam baru-baru ini sangat mengharapkan akan bantuan pemerintah berupa Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) yang sekarang dinamakan dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Program ini merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cianjur yang pada agendanya di tahun 2021 di desa Sindangsari.
Hal tersebut diceritakan oleh Kades Sindangsari H. Endang Mulyadi kepada tim jurnalis yang sedang berkunjung untuk bersilaturrahim ke desa Sindangsari, pada Selasa (09/03/2021).
Selanjutnya Kades Sindangsari menceritakan, berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan bantuan BSPS itu adalah masyarakat yang rumahnya hancur akibat musibah bencana alam waktu lalu, ditambah dengan jumlah penduduk yang masih menempati rumah tidak layak huni.
Kades menyebutkan, jumlah penduduk di Desa Sindangsari saat ini 1.355 jiwa, terdiri dari 555 Kepala Keluarga (KK), tersebar di 9 Rukun Tetangga (RT), 4 Rukun Warga (RW) dan 2 dusun.
"Jumlah penduduk ini tidak tetap, karena pada waktu tertentu ada yang lahir dan ada yang meninggal, ada yang masuk ke desa ini dan ada pula yang pindah dari desa ini, jadi tidak tetap jumlahnya," katanya.
Dan juga, salah satu desa di Kecamatan Leles ini yang belum mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) pada tahun 2020 adalah desa Sindangsari.
Inshaa Allah menurut informasinya, namun belum A1, direncanakan bisa mendapatkan bantuan itu pada tahun 2021 ini.
"Jadi sekarang masyarakat atau calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM-BSPS) tersebut bersama dengan desa sedang menunggu kapan realisasi bantuan itu, terutama masyarakat yang mendapat musibah bencana alam tahun lalu. Mudah-mudahan secepatnyalah datangnya," ungkap kades, dengan penuh perhatian pada warganya.
Untuk kriteria (KPM) yang mendapatkan bantuan rutilahu (BSPS) itu yakni masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan ketika yang mendapatkan bantuan tersebut harus siap swadaya. Karena selain bukan bersifat pembangunan rumah baru, melainkan untuk peningkatan kapasitas, di tambah dengan masyarakat yang ditimpa musibah bencana alam baru-baru ini.
“Jadi nanti bagi yang mendapatkan bantuan rutilahu atau (BSPS) itu secara teknis kita dengarkan bagaimana sosialisasi dari pemerintah yaitu instansi terkait," ujarnya.
"Apakah harus siap dengan swadaya, karena dengan anggaran yang sangat terbatas dan rumah pun harus bisa ditempati dan memenuhi kriteria rumah layak huni, semuanya itu desa dan masyarakat KPM masih menunggu, sekarangkan belum A1," jelas Kades sambil tersenyum.
Dia menambahkan, adapun masyarakat yang dapat bantuan rutilahu atau BSPS itu kemungkinan besar mereka yang telah mendapatkan verifikasi oleh tim penilai.
Ia menyebut beberapa kriteria rumah yang patut dibedah antara lain bangunan seperti struktur atap yang dapat membahayakan penghuni, rangka rumah atau dinding yang tidak layak serta lantai yang masih tanah.
Ada juga aspek kesehatan yang belum memadai seperti pencahayaan dan sirkulasi udara yang buruk dan dari sisi utilitas seperti sarana MCK dan tempat pembuangan sampah yang tidak ada.
"Yang pasti, kita sama-sama berdo'a bermohon kepada Allah, karena secara usaha dan upaya desa telah melakukannya, semoga BSPS untuk KPM desa Sindangsari tahun ini dapat terealisasi," pungkas Kades mengakhiri. (Santi)