PASUNDAN POST ■ Kades perempuan di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan digerebek suami saat berduaan dengan pria idaman lain (PIL) di rumah temannya. Rupanya, PIL perangkat desa bawahan kades.
Kades berinisial RK (38) dan perangkat desa bawahannya, SL (35) digerebek selingkuh tanpa busana di kamar rumah salah satu warga di desa tetangga. RK berhasil melarikan diri lewat pintu belakang. Sedangkan SL lari ke depan rumah kemudian diamankan warga dan dihajar.
"SL kemudian diamankan petugas dan dibawa ke Mapolres," kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto, pada Senin (22/3/2021).
Belakangan diketahui SL merupakan perangkat di desa yang sama dengan kades. SL merupakan bawahan kades perempuan berusia 38 tahun tersebut.
"SL merupakan perangkat desa. Satu kantor dengan RK," jelas Endy.
Sebelumnya, kades perempuan di Kecamatan Nguling berinisial RK (38) digerebek suaminya, EM, saat berdua bersama SL (35) di rumah temannya warga desa tetangga, pada Minggu (21/3/2021) pukul 08.30 WIB. SL diamankan polisi setelah sempat babak belur dihajar suami RK dan warga.
"Kasus dugaan perzinahan kades dan staf ini ditangani polres," terang Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto. (**)