PASUNDAN POST ■ Camat Cicurug Wawan Godawan Saputra,S.IP meminta seluruh jajaran SATPOL PP, Karyawan Karyawati Kecamatan Cicurug serta SATLINMAS memperkuat penegakan ketertiban pelaksanaan Prokes Covid-19 di wilayah hukumnya.
"Saya mengajak kembali seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Pelindungan Masyarakat agar senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat di daerah masing-masing," katanya, saat menggelar Upacara dalam rangka memperingati HUT SATPOL PP ke 71 dan HUT SATLINMAS ke 59, di Halaman Pendopo Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (3/3).
Utamanya lagi, kata Kang Wawan, yang tidak kalah penting termasuk juga dalam mendukung upaya pencegahan dan pengendalian serta pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19.
Harapan dan pesan itu disampaikan Kang Wawan, guna mendukung program pemerintah untuk menekan laju wabah Covid 19 yang kini masih terjadi di Sukabumi.
Sedangkan terkait HUT Satpol PP Ke 71, Pelaksanaan Upacara dilaksanakan secara sederhana yang di akhiri dengan pemotongan tumpeng sebagai tanda Syukur.
Bertindak selaku Pembina Upacara, Wawan Godawan Saputra, memberikan ucapan selamat, juga membacakan Sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang dilaksanakan hari ini dalam situasi dan kondisi pandemi Covid-19, terasa sangat berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, tema peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Pelindungan Masyarakat Tahun 2021 yaitu "Kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Pelindungan Masyarakat Mendukung Pencegahan dan Pengendalian Covid-l9 untuk lndonesia yang Maju dan Sehat.
Berangkat dari pemikiran tersebut, Wawan Godawan menyampaikan pesan Mendagri diantaranya :
Pertama, Tingkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung upaya pencegahan, pengendalian serta pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19;
Kedua, Tingkatkan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan dalam mengawal urusan ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat sebagai urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar.
Ketiga, Perkuat koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, baik secara vertikal maupun horizontal dengan berbagai instansi terkait atas dasar hubungan fungsional, saling membantu dan saling menghormati.
Keempat, Perkuat pelaksanaan tugas yang tegas namun tetap humanis, dan senantiasa memperhatikan aspek hak asasi manusia serta citra dan wibawa penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Panca Wira Satya Polisi Pamong Praja.
Kelima, Tingkatkan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan bekerja sama dengan unsur Polri dan TNl, dan berikan contoh baik kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.
■ Erni / PP