PASUNDAN POST ■ Diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Ampelan, salah satu oknum wartawan media cetak mingguan di Kabupaten Bondowoso, berinisial HB, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh polisi.
HB ditangkap langsung oleh Kapolsek Wringin bersama anggotanya di Balai Desa Ampelan, sekitar pukul 14.30 Wib, pada Senin (15/3/2021) kemarin.
Saat di konfirmasi melalui Whatsapp selulernya Kapolsek Wringin AKP Sapto Wiyono mengatakan, bersama pelaku mengamankan barang bukti (BB) berupa uang senilai Rp 1 juta dan motor.
"Pelaku saat ini sudah diamankan. Saat ini sudah mendekam di sel tahanan," ujar Sapto, pada Selasa 16/3/21.
Kronologi dugaan pemerasan tersebut berawal disaat Kepala Desa Ampelan, Sunardi menerima telpon dari pelaku yang hendak menanyakan tentang pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020.
"Pelaku ini sering menelpon korban dengan nada intimidasi dan akan di blow up di media," kata Sapto.
Sapto menambahkan bahwa kasus ini merupakan delik pengaduan. Jika korban melakukan pencabutan laporannya, maka pelaku akan dibebaskan.
"Tergantung korban apa laporannya akan dicabut atau tidak," tambah Kapolsek Sumber Wringin.
Sementara itu, Kepala Desa Ampelan Sunardi belum bisa dikonfirmasi terkait adanya kasus tersebut.
( Sun/JBN )