PASUNDAN POST ■ Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, melakukan rapat kerja bersama Bupati Pamekasan, Badrut Tamam, pada Kamis (25/2/2021).
Dalam kesempatan itu, LaNyalla menyampaikan pentingnya daerah menjadi kekuatan ekonomi.
"Dalam beberapa kunjungan saya ke daerah, baik di Jawa maupun Luar Jawa, saya selalu menekankan pentingnya daerah menjadi kekuatan ekonomi. Bahkan saya juga selalu menekankan pentingnya desa menjadi kekuatan ekonomi," tukasnya.
Senator asal Jawa Timur itu bahkan mengatakan bagi DPD RI sebagai wakil daerah, pertumbuhan ekonomi jauh lebih strategis dari isu otonomi daerah.
"Yang harus menjadi concern kita bersama adalah bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kejahteraan masyarakat di daerah. Karena, hasil akhir yang ingin kita tuju adalah kemakmuran rakyat di daerah," ujarnya tegas.
Dijelaskannya, pertumbuhan ekonomi juga menjadi indikator bagi kesuksesan pemekaran wilayah. Menurutnya, pembentukan provinsi baru, maupun pembentukan kota dan kabupaten baru, saat ini diukur dengan kemampuan fiskal daerah.
"Tolok ukur yang kita gunakan adalah kemandirian fiskal, yaitu kemampuan Pemerintah Daerah untuk membiayai sendiri kegiatan Pemerintah Daerah, tanpa tergantung bantuan dari luar, termasuk dari Pemerintah Pusat. Inilah yang harus menjadi concern kita semua," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, LaNyalla mengaku telah melaporkan ke Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin, yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), mengenai keinginan masyarakat Madura untuk membentuk Provinsi Madura.
"Namun alat ukur pemerintah masih sama, yakni kemandirian fiskal daerah. Sehingga, pemerintah masih melakukan moratorium Daerah Otonomi Baru. Oleh karena itu, saya hadir untuk memberi motivasi dan road map, agar stakeholder di daerah menyiapkan diri untuk fokus kepada upaya-upaya yang memastikan kemandirian fiskal bisa terwujud," katanya.
Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu mengatakan masih banyak daerah yang belum mandiri.
Dari data yang ada, diketahui jika Pemerintah Provinsi yang belum mandiri sebanyak 10 dari 34 Provinsi pada Tahun Anggaran 2018. Angka ini dan turun menjadi 8 dari 34 Provinsi pada Tahun Anggaran 2019.
Sementara Pemerintah Kabupaten/Kota yang belum mandiri sebanyak 471 dari 508 Kabupaten/Kota pada Tahun 2018. Jumlah tersebut menyusut menjadi 458 Kabupaten/Kota pada Tahun Anggaran 2019.
"Yang harus dicermati, sedikitnya 102 daerah memiliki Indeks Kemandirian Fiskal di bawah 0,05. Yang artinya masih sangat parah. Hal ini menunjukkan bahwa daerah-daerah tersebut sangat tergantung dengan dana transfer, karena PAD-nya hanya cukup untuk membiayai 5 persen dari belanja daerah," terang LaNyalla.
Oleh Karena itu, DPD RI mendorong lahirnya Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Desa, atau RUU BUMDes. Sehingga, dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat dapat dimanfaatkan untuk membentuk badan usaha desa, yang pada akhirnya bisa menjadi sarana pengungkit ekonomi desa.
"Jika itu terjadi merata di semua desa, maka daya ungkit ekonomi di desa akan menjadi efek ekonomi desa. Dan pada akhirnya desa menjadi kekuatan ekonomi. Jika desa menjadi kekuatan ekonomi, maka kabupaten atau kota juga menjadi kekuatan ekonomi. Pada akhirnya provinsi menjadi kekuatan ekonomi. Yang ujungnya, kita akan mampu mewujudkan Indonesia makmur dan sejahtera," ujar Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu. (MI/R-01)